Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Swasta Capai Rp147 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:40 WIB
loading...
Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Swasta Capai Rp147 Miliar
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan tagihan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta yang jadi rujukan mencapai Rp147 miliar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 di rumah sakit swasta yang jadi rujukan mencapai Rp147 miliar. Anggaran itu digunakan untuk merawat warga Bekasi yang terpapar Covid-19.

Ketua ARSSI Kota Bekasi Eko S Nugroho mengatakan, besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 itu terhitung sejak Maret hingga 7 Oktober 2020. "Untuk rawat inap sudah Rp147 miliar dan rawat jalannya mencapai Rp149 jutaan," ujarnya, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Kapasitas Keterisian RS Rujukan Covid-19 Alami Peningkatan)

Menurut dia, pembayaran klaim diajukan rumah sakit swasta yang tersebar di Kota Bekasi kepada Kementerian Kesehatan, namun pengajuan mereka diharuskan mengikuti prosedur verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan setempat.

"Enggak serta merta langsung dibayar. Jadi diverifikasi sama BPJS Kesehatan dulu. Hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute, mesti dilengkapi lagi sama rumah sakit," jelasnya.

Eko menjelaskan, dispute claim bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya proses administrasi yang benar-benar membutuhkan verifikasi ketat. "Dispute itu kan memang karena tata cara yang cukup ketat, tata cara administrasi ini yang sama sekali belum pernah kita lakukan," ucapnya. (Baca juga: Layanan Bus Transjakarta Dihentikan Sementara saat Aksi Demo)

Setelah proses administrasi dilewati cukup banyak rumah sakit swasta yang kini telah memperoleh klaim dari pemerintah setelah merawat pasien Covid-19. Namun, pembayarannya baru akan diberikan sebesar 50 persen hingga kemudian pelunasan akan dilakukan beberapa hari berikutnya.

"Awalnya itu di bulan Agustus dispute mencapai 60 persen, sekarang sudah menjadi jauh lebih baik, sekarang cuma hampir 40 persen. Ini artinya teman-teman rumah sakit swasta kalau sudah lolos dari verifikasi itu bisa segera dibayar sama Kemenkes," ujar Eko.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)