Warga Curigai Penyimpangan Bansos, Lurah Kapuk Ingatkan RW dan RT

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:17 WIB
loading...
A A A
Dikonfirmasi KORAN SINDO dan SINDOnews, Lurah Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat Ujang Sungkawa menjelaskan sebelumnya di Kelurahan Kapuk telah dilakukan penyaluran bansos Presiden tahap 1-9 dan bansos Pemprov DKI Jakarta tahap 1-7 berupa sembako bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Pembagian satu paket bansos sembako diperuntukkan untuk satu kepala keluarga (KK). Ujang menegaskan, paket bansos sembako tidak boleh dipecah atau dibagi lebih dari satu KK.

"Untuk setiap pendistribusian selalu diingatkan kepada RW/RT: tidak ada KK ganda, tidak diberikan yang sudah pindah alamat, sudah mampu atau menolak, tidak diberikan (yang-red) tidak ada ahli waris, dan tidak dipecah atau dibagi-bagi," ujar Ujang, Jumat (16/10/2020).

KORAN SINDO danSINDOnewslantas memberikan contoh informasi yang diperoleh dari beberapa warga di sejumlah RT pada beberapa RW di Kelurahan Kapok, seperti yang ditulis di atas.

Ujang tidak menjawab spesifik apakah contoh tersebut sudah diterima laporannya oleh pihak Kelurahan dan oknumnya sudah ditindak dengan sanksi. "Untuk jelasnya lagi enaknya sih dijelaskan ya. Di tunggu kapan ya (ketemu)," katanya.

Lebih dari itu Ujang mengungkapkan, pihaknya memang pernah menerima laporan penyimpangan dari warga melalui media sosial, SMS, maupun WhatsApp. Laporan tersebut sudah dilakukan penanganan. Hanya saja, dia belum mau menjelaskan secara rinci laporan disampaikan kapan dan bagaimana bentuk penanganannya.

"Untuk adanya laporan penyimpangan, baik dari warga,medsos, SMS/WA sudah dilakukan pemanggilan dan penanganan bersama Babinsa, Bimas, (dan) Satpol PP. Untuk jelas silakan dapat ke kelurahan," katanya.

Ujang melanjutkan, memang benar akan ada penyaluran bansos sembako tahap 8 yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial sebagaimana disampaikan resmi oleh Pemprov melalui Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.

Ujang membenarkan, untuk warga Kelurahan Kapuk yang terdampak pandemi akan mendapatkan paket paket utuh bansos sembako tahap 8 per KK seperti disampaikan Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk penyaluran di Kelurahan Kapuk kalau tidak ada perubahan terjadwal tanggal 17 Oktober 2020. Pendistribusinya bisa PD Pasar Jaya/PT Pos Indonesia. Kontaknya ke Ketua RW untuk pasti datang jamnya," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)