Penyidik Duga Benny Tabalujan Terlibat Dalam Kasus Lain

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 12:10 WIB
loading...
Penyidik Duga Benny Tabalujan Terlibat Dalam Kasus Lain
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menduga tersangka Benny Simon Tabalujan alias Benny Tabalujan terlibat dalam kasus lain di bidang pertanahan . “Kami menduga tersangka ini ada di sejumlah kasus lain di Jakarta," kata Kanit V Subdit 2 Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah, Jumat (16/10/2020).

Dia menduga modus yang dilakukan Benny sama dengan kasus yang kini sedang diusut Polda Metro Jaya. Yang berbeda cuma bendera nama perusahaan yang melakukan aksi manipulasinya. (Baca juga: Warga Kali Baru Datangi PN Tangerang Terkait Mafia Tanah)

Benny belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Bahkan, penyidik sudah menjadikan Senior Fellow (Melbourne Law Masters) dari Melbourne Business School, University of Melbourne ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah menerbitkan status DPO bagi Benny dan sedang pengurusan red notice melalui Interpol untuk membawa Benny dari Australia," ujar Ipik.

Dalam menjalankan aksinya, Benny dibantu oleh beberapa orang mulai dari eksekutor seperti Achmad Djufri dan Mardani. Termasuk oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto. Saat ini Achmad Djufri dan Paryoto masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Mardani telah meninggal dunia. (Baca juga: Ribuan Warga Pinang Tangerang Terdzalimi Akibat Ulah Mafia Tanah)

Informasi yang dikumpulkan dari penegak hukum, kasus-kasus manipulasi surat tanah yang dilakukan Benny tersebar di Cakung Barat, Ujung Menteng, Cakung Timur hingga sejumlah kawasan di Jakarta.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)