Pendaftaran KPPS Pilkada Depok Diperpanjang

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:49 WIB
loading...
Pendaftaran KPPS Pilkada Depok Diperpanjang
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Pendaftaran seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Depok 2020 diperpanjang. Perpanjangan dilakukan sejak 14-18 Oktober 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Depok Nana Sobharna mengatakan, perpanjangan lantaran belum terpenuhinya jumlah pendaftar yang dibutuhkan oleh KPU. (Baca juga: Sah, KPU Kota Depok Tetapkan Dua Pasangan Calon Wali Kota)

Dengan perpanjangan tersebut diharapkan banyak yang mendaftar sehingga kebutuhan KPPS terpenuhi. Dia menekankan pendaftar harus netral dan memiliki kemampuan seperti yang diharapkan.

“Kami berharap masyarakat yang netral, mampu, yang mau dan tidak terafiliasi dengan pasangan calon manapun sehingga mereka dapat terlibat dalam pengabdian kepada negara menjadi anggota KPPS Pilkada Depok 2020,” ujar Nana, Jumat (16/10/2020). (Baca juga: 2 Pekan Kampanye, Idris Klaim Sudah Hijaukan Tujuh Kecamatan di Depok)

Anggota KPU Depok yang menangani SDM Mahadi menambahkan kuota pendaftar pada seleksi tahap I yakni mulai 7-13 Oktober 2020. Pada masa pendaftaran selama enam hari tersebut, kuota pelamar baru 75 persen. ”Kota Depok ada 4.015 TPS, jadi jumlah KPPS yang dibutuhkan 28.135 orang. Yang sudah mendaftar kisaran 75 persen,” katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)