DLH DKI Bersihkan 17,5 Ton Sampah Setelah Demo Tolak Omnibus Law 1310

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:17 WIB
loading...
DLH DKI Bersihkan 17,5...
Foto road sweeper Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Ada sebanyak 17,5 ton sampah diangkut setelah aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja Selasa 13 Oktober 2020. Foto/Tangkapan Twitter @dinaslhdki
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membersihkan sebanyak 17,5 ton sampah setelah aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Ibu Kota pada Selasa 13 Oktober 2020. Sebagian besar sampah tersebut adalah plastik yang jelas telah dilarang digunakan Pemprov DKI sejak 1 Juli 2020.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, sampah yang berserakan setelah unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 17,5 ton atau 47,43 meter kubik. "Sebagian besar sampah plastik kemasan makanan dan minuman, "katanya kepada wartawan Rabu (14/10/2020).

Andono menjelaskan, setelah aksi demonstrasi pihaknya langsung menerjunkan 500 petugas Dinas Lingkungan Hidup yang tersebar di sejumlah lokasi. Di antaranya di Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Timur, Tugu Tani, sekitar Jalan Budi Kemuliaan, dan kawasan simpang Senen. (Baca juga; Tumpahan Minyak Ditemukan Kembali di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka )

Selain itu, lanjut Andono, pihaknya juga mengerjakan sejumlah alat, di antaranya, 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 11 unit truk sampah anorganik, dan 25 unit truk sampah tiper. "Lalu kami juga siapkan 650 karung dan 250 sapu," pungkasnya. (Baca juga; Hari Ketiga PSBB Transisi, Penumpang di Terminal Kalideres Kurang dari 300 Orang Per Hari )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)