Model Baru Peredaran Sabu Terbongkar, Dikendalikan Dua Pria Asal Sukabumi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:10 WIB
loading...
Model Baru Peredaran Sabu Terbongkar, Dikendalikan Dua Pria Asal Sukabumi
Polisi menunjukkan tersangka kurir sabu dan barang bukti di Polres Tangsel, Serpong, Rabu (7/10/2020). Peredaran sabu tersebut dicurigai dikendalikan dua habib asal Sukabumi, Jawa Barat. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Petugas Lantas Polres Tangsel membongkar peredaran narkotika jenis sabu diduga model baru berwarna pink di kolong Jembatan Rawa Buntu, Serpong.

Modus peredaran sabu ini cukup klasik. Sabu diantar oleh seorang kurir dan ditempel di bawah jembatan untuk diambil langsung pemesannya. Peredaran sabu dicurigai dikendalikan dua habib asal Sukabumi, Jawa Barat. (Baca juga: Diundang Demo Anarkis ke Gedung DPR, Puluhan Siswa SMA/STM Diciduk Polisi)

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, awal pengungkapan bermula saat petugas menindak pelanggar lalu lintas di Serpong.

"Jadi ada mobil Grab yang parkir di tempat larangan parkir kemudian anggota kita memeriksa. Awalnya ini pelanggaran lalu lintas," ujar Bayu di Polres Tangsel, Serpong, Rabu (7/10/2020).

Di dalam mobil itu, petugas menemukan dua pria yakni Eman, sopir Grab dan Agung Sadewa (32) pemesan Grab. Saat dilakukan pemeriksaan, Agung berkeringat.

"Saat diperiksa, dia mencurigakan. Tersangka di mobil bersama sopir Grab. Jadi dia memang sewa Grab. Saat diperiksa, ternyata dia membawa Eximer 6 butir," ungkapnya. (Baca juga: Berkas Perkara Penyulut Aksi Perusakan Mapolsek Ciracas Telah Rampung)

Petugas Lantas Polres Tangsel langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba dan akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap dua pria tersebut. Eman akhirnya dilepaskan.

"Saat ditanya dia (Agung) gelagapan dan tidak lama ada telepon masuk. Ternyata dari orang yang memesan barang. Akhirnya kita ikuti dan barang sudah ada ditemukan menempel di kolong jembatan," kata Bayu.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata sabu berwarna pink itu memiliki berat sekitar 43 gram. Dari temuan ini, petugas melakukan pengembangan ke Sukabumi.

"Malam itu juga langsung dikembangkan ke Sukabumi di rumahnya Agung di Cigudek. Di sana kami menemukan sabu warna putih seberat 10,87 gram sehingga total barang bukti yang diamankan 54,12 gram," sebutnya.

Tidak hanya ke rumah Agung, petugas juga mendatangi rumah Habib AD yang mengirim sabu ke Agung. Namun, AD tidak ada di lokasi, diduga telah melarikan diri. (Baca juga: Kecewa Tak Bisa Konvoi ke Jakarta, Buruh Depok: Semua Terdampak Omnibus Law)

"Rencananya sabu mau dibawa ke Habib Muh. Agung mendapatkan sabu dari Habib AD. Mereka sudah lama berhubungan. Bahkan, sering pakai bareng dengan Habib AD. Pemesannya Habib Muh," ujar Bayu.

Saat ini, Habib Muh dan AD dalam pengejaran petugas dan langsung ditetapkan sebagai DPO. Diduga dua habib ini merupakan pemain lama narkotika di wilayah Sukabumi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)