Satgas Covid-19 Jakarta Barat Sisir Pusat Perbelanjaan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:32 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Jakarta Barat Sisir Pusat Perbelanjaan
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Tiga hari pelaksanaan perketatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Jakarta Barat bakal mengawasi pusat perbelanjaan . Sebuah kawasan pusat perbelanjaan di Taman Sari dipantau menyeluruh sejak pagi tadi.

“Kami pantau terus, menyisir lantai per lantai,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). (Baca Juga: Covid-19, Alasan dipercepat Pengesahan RUU Ciptaker)

Tamo mengatakan sebelumnya, selama dua hari penindakan kemarin, Satgas Penindakan Covid-19 di Jakarta Barat sudah menindak tujuh pelanggaran PSBB. Satu di antara yang terkena penindakan sebuah hotel.

"Tiga hari ini tujuh tempat usaha kami tindak. Wilayahnya ada Cengkareng, dan Grogol Petamburan," tambah Tamo. ( )

Selama itu pula, Tamo menjelaskan, ada 10 titik yang sudah disambangi tim Satgas Penindakan Covid-19. Dimana semuanya merupakan pergudangan, perhotelan, dan restoran. Dari tempat itu, satgas akhirnya menutup tempat itu.

Selama penindakan itu, Tamo mengatakan, pihaknya mengerahkan 40 orang yang terdiri dari Satpol PP, Sudin UMKM, Sudin Ketenagakerjaan, Sudin Pariwisata, Sudin Kesehatan, Sudin Perhubungan, serta TNI dan Polri.

"Rencananya di Tambora dan Taman Sari ada delapan titik yang akan disambangi," tandas Tamo. (Lihat video: Buruh Blokir Pintu Tol di Tangerang Menolak UU Cipta Kerja )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)