Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Pedagang Bakso Diciduk Polisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:25 WIB
loading...
Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Pedagang Bakso Diciduk Polisi
Polisi menciduk pedagang bakso berinisial PBA (39) karena menculik dan melakukan pelecehan seksual pada anak berkebutuhan khusus, berusia 15 tahun di Sunter, Jakarta Utara. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk pedagang bakso berinisial PBA (39) karena menculik dan melakukan pelecehan seksual pada anak berkebutuhan khusus, berusia 15 tahun di Sunter, Jakarta Utara. Bahkan korban yang disekap dilecehkan berkali-kali oleh pelaku.

"Pelaku ditangkap pada 30 September di kos-kosan kawasan Jombang, Jawa Timur. Korban juga ada di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (5/10/2020). (Baca juga; Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka )

Menurut dia, penangkapan itu terjadi saat polisi menerima informasi tentang adanya dugaan kasus penggelapan gerobak bakso di kawasan Boyolali. Saat diselidiki lebih lanjut, foto-foto diduga pelaku identik dengan pelaku kasus dugaan penculikan terhadap anak berkebutuhan khusus yang tengah didalami polisi.

Dia menerangkan, polisi awalnya menerima laporan anak hilang dari seseorang berinisial RK. Setelah ditelusuri dari CCTV dan saksi-saksi, ternyata anak RK, yang berusia 15 tahun itu diduga diculik seseorang berinisial PBA. Korban diculik oleh PBA yang biasa berjualan bakso pada 8 September 2020.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV di lokasi biasanya anak ini berada (di Danau Sunter), diketahui korban dibawa seseorang yang ternyata pedagang bakso itu," tuturnya. (Baca juga; KPAI Akan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Depok )

Yusri menjelaskan, korban kerap bermain di kawasan Danau Sunter, begitu juga dengan pelaku yang kerap berjualan di kawasan itu sehingga keduanya pun saling kenal. Lantas, pada 8 September 2020, pelaku mengajak korban ke kos-kosannya di kawasan Sunter.

Di situ, kata Yusi, pelaku mengimingi korban diberikan uang Rp50.000 bila mau mengikuti ajakannya. Saat di kosan pelaku, korban dilecehkan dan disetubuhi berkali-kali hingga akhirnya korban diajak ke kawasan Jombang untuk berjualan bakso.

Dia menambahkan, pelaku membawa korban ke Jombang menggunakan sepeda motor. Di perjalanan, pelaku sempat singgah di kawasan Boyolali dan menggelapkan gerobak bakso milik saudagar bakso seharga Rp500.000 guna menambahkan ongkos ke Jombang.

"Korban diimingi bakal diberikan pekerjaan sebagai PRT bila mau diajak ke Jombang. Lalu, pelaku membawa korban ke Jombang naik motor, di perjalanan mampir di Boyolali, sewa kos lalu disetubuhi, begitu juga di Jombang sewa kos lalu disetubuhi, total sebanyak 14 kali korban disetubuhi," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)