Kasus Penggelapan yang Dilakukan Nur Lutfia Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:28 WIB
loading...
Kasus Penggelapan yang Dilakukan Nur Lutfia Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Kasus penggelapan yang dilakukan Nur Lutfia yang merupakan otak pelaku penembakan sekaligus karyawati perusahaan milik Sugianto mulai memasuki titik terang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penggelapan yang dilakukan Nur Lutfia yang merupakan otak pelaku penembakan sekaligus karyawati perusahaan milik Sugianto mulai memasuki titik terang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, tim penyidik tengah menyempurnakan berkas sebelum dilimpahkan. Penyidik masih mengumpulkan beberapa kekurangan terkait alat bukti penggelapan yang dilakukan Nur Lutfia. (Baca juga: Kata Karyawan Korban Penembakan: Bapak Sosok yang Baik, NL Memang Suka Lebay)

"Bukti dia menggelapkan uang sedang kita kumpulkan baik nota, tanda terima, masih kami kopi termasuk juga minta bukti ke OJK," ujar Sudjarwoko, Kamis (1/10/2020).

Terkait adanya penambahan tersangka baru, saat ini penyidik masih fokus dengan kasus yang dilakukan tersangka. "Apabila alat bukti lengkap kita akan rilis masalah peningkatan statusnya," ucapnya.

"Dari keterangan saksi pada kasus penggelapan nanti akan jadi tersangka karena kan alat bukti ini belum lengkap," tambahnya. (Baca juga: Polisi Duga NL Bayar Pembunuh Bosnya dari Penggelapan Uang Perusahaan)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)