Anies Tidak Melarang Isolasi Mandiri, Asal dengan Pengendalian

Rabu, 30 September 2020 - 15:22 WIB
loading...
Anies Tidak Melarang Isolasi Mandiri, Asal dengan Pengendalian
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak melarang pasien Covid-19 mengisolasi diri secara mandiri. Terpenting, isolasi mandiri harus dilakukan dengan pengendalian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid-19 itu harus melakukan isolasi mandiri dan bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah. Terpenting, isolasi dilakukan dengan pengendalian.

"Jadi intinya bila terpapar harus isolasi secara terkendali," kata Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020). (Baca: PSBB Proporsional di Kabupaten Bekasi Diperpanjang hingga 27 Oktober)

Anies menjelaskan, saat ini Pemerintah telah menyiapkan isolasi dengan pengendalian. Diantaranya yaitu di Wisma Atlet, sejumlah hotel dan tiga tambahan tempat seperti Taman Mini, Ragunan dan Jakarta Islamic Center. Kemudian, lanjut Anies, bagi pasien yang punya gejala sedang atau berat dan harus dirawat, saat ini pihaknya mendapatkan tambahan rumah sakit rujukan.

"Kita saat ini ada sekitar 100 Rumah Sakit rujukan yang bisa digunakan," pungkasnya. Diketahui sebelumnya, pada masa PSBB, Pemprov DKI Jakarta melarang pasien positif Covid-19 di Jakarta melakukan isolasi mandiri. Pasalnya isolasi mandiri menyebabkan munculnya kluster rumah tangga lantaran tidak ada pengawasan dan pengendalian.

Namun, ditengah perjalanan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan hotel untuk melayani pasien isolasi mandiri. Bahkan untuk pasien yang mampu, diperbolehkan untuk menginap di hotel berbayar.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)