Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan Semanan Tutup 3 Hari

Rabu, 30 September 2020 - 15:09 WIB
loading...
Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan Semanan Tutup 3 Hari
Pelaksanaan swab test atau uji usap Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, ditutup selama tiga hari kedepan. Penutupan itu akibat seorang aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan terpapar Covid 19 .

Camat Kalideres Naman Setiawan membenarkan hal itu. Ia mengatakan, dirinya yang meminta Satgas Covid 19 untuk melakukam penutupan di kawasan itu. "Iya benar saya sudah ajukan untuk penutupan sementara," kata Naman di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Naman menyebut, pengajuan penutupan sementara itu lantaran ada pegawai yang terpapar Covid-19. Pegawai itu berada di bagian pelayanan Kelurahan Semanan. ( )

Sementara Lurah Semanan, Bayu Fadayen membenarkan informasi tersebut. Bayu mengatakan, penutupan Kantor Kelurahan dimulai sejak Rabu (30/9/2020) hingga Jumat 2 Oktober 2020.

Saat ini pihak Puskesmas Kalideres juga sudah melakukan tracing kepada pegawai di kantor kelurahan yang berkontak erat dengan satu kasus konfirmasi tersebut.

"Sudah ditracing dan kami sudah dapat jadwal uji swab. Tapi saya belum tahu kapan ini sedang berkomunikasi dengan pihak puskesmas," ujar Bayu. ( )

Sementara, satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya setelah anjuran puskesmas yang mengecek kasus itu. "Karena dia tanpa gejala jadi diizinkan isolasi di rumah. Dan rumahnya juga memungkinkan untuk isolasi," paparnya.

Diketahui Pergub Nomor 88 Tahun 2020 mewajibkan gedung perkantoran ditutup sementara jika ditemukan satu kasus positif Covid-19. Penutupan minimal berlangsung selama tiga hari untuk masa sterilisasi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)