Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Ditutup

Selasa, 29 September 2020 - 19:26 WIB
loading...
Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Ditutup
Famplet soal penutupan kantor Sudin Nakertrans Jakarta Timur. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur ditutup selama 3 hari kedepan, terhitung sejak 29 September hingga 1 Oktober 2020. Penutupan itu dilakukan karena ada seorang pegawai terpapar Covid-19 .

Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pegawai yang terpapar Covid-19 sebelumnya melakukan test swab Covid-19 dan hasilnya baru keluar, Selasa (29/9/2020) pagi.

"Jadi baru tadi pagi diinformasikan dari poli ada satu pegawai hasil swabnya positif. Kemudian langsung kita hentikan aktivitas kegiatan kita," kata Galuh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (29/9/2020). ( )

Dikatakan Galuh, selama penutupan sementara, aktivitas kerja dilakukan dari rumah. Sebab, selama 3 hari kedepan kantor akan disemprot disinfektan untuk mensterilkan seluruh ruangan yang ada. "Kita pindah kerja ke rumah, karena kantor akan diseterilkan," ujarnya. ( )

Penutupan kantor Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur ditandai dengan penempelan selembar kertas yang bertukiskan "Mohon maaf kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur ditutup sementara tanggal 29 September 2020 S.D 1 Oktober 2020," terpampang di kaca lobi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)