Sampai September 2020, Dinsos DKI Telah Distribusikan 198 ABF

Senin, 28 September 2020 - 10:58 WIB
loading...
Sampai September 2020, Dinsos DKI Telah Distribusikan 198 ABF
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong pemenuhan kebutuhan Alat Bantu Fisik (ABF) bagi Penyandang Disabilitas. Foto/Ist/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong pemenuhan kebutuhan Alat Bantu Fisik (ABF) bagi Penyandang Disabilitas. ABF yang disiapkan berupa Hearing Aid, Kursi Roda, Kruk, Walker, Tongkat Netra, Kaki Palsu, dan Tangan Palsu.

"Hingga September 2020, Dinsos Provinsi DKI Jakarta telah mendistribusikan 198 ABF kepada penyandang disabilitas. Sebanyak 14 di antaranya telah menerima kaki palsu, 1 tangan palsu, 177 kursi roda, 4 buah tongkat kaki tiga, dan 2 buah tongkat walker," kata Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, Senin (28/9/2020). (Baca juga; Ini 5 Jaminan Layanan Kesehatan yang Ditanggung Pemprov DKI Jakarta )

Dia menjelaskan, mekanisme pengajuan permohonan ABF dapat dikoordinasikan langsung dengan Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial dan Pendamping Sosial di setiap Kecamatan. “Hal utama yang perlu dilakukan warga adalah menyiapkan berkas yang dipersyaratkan. Pertama, harus ada PM 1 (surat pengantar) dari Kelurahan setempat, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto seluruh badan ukuran 3R," tambah Irmansyah.

Tim Suku Dinas Sosial lima Wilayah Kota Administrasi bersama Satpel Sosial Kecamatan melakukan visitasi dan assessment kepada calon penerima ABF. Setelah dilakukan assessment dan dinyatakan layak menerima bantuan, ABF lantas diberikan kepada penerima bantuan.

"Penerima bantuan menerima ABF, serta dilakukan penandatanganan berita acara serah-terima barang. Diharapkan, dengan adanya penyerahan ABF ini, penerima bantuan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," tutupnya. (Baca juga; PSBB Diperpanjang, Pemprov DKI Siapkan 13 RSUD dan 26 RS Swasta )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)