Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap identitas tersangka pelecehan seksual dan penipuan yang dilakukan oleh oknum petugas kesehatan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berinisial E.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, identitas tersangka terungkap setelah penyidik memeriksa PT Kimia Farma yang merupakan tempat ia bekerja. (Baca juga: Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka)
"Dari keterangan PT Kimia Farma, yang bersangkutan memang adalah salah satu lulusan salah satu universitas di Sumatra Utara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020). (Baca juga:
Namun kata Yusri, tersangka belum menyelesaikan pendidikan profesi kedokteran yang biasa disebut koas. "Gelar akademis dari pada si tersangka sendiri adalah sarjana kodekteran, tetapi belum mengambil koas. Belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru dan memang sarjana kodekteran," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Yusri, pihaknya akan memeriksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mencari tahu dimana kampus resmi tersangka menyelesaikan sarjana kedokterannya. "Untuk memastikan apakah tersangka ini adalah sarjana kodekteran," tandasnya.
Kasus pelecehan seksual di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mencuat setelah salah satu pengguna Twitter bernama @listongs menceritakan kejadian yang dia alami. (Baca juga: Perawat Pria Ini Lakukan Pelecehan Seks pada Wanita Pasien Covid-19)
Tak hanya pelecehan seksual, tersangka yang diduga sebagai tenaga kesehatan itu juga melakukan pemalsuan dokumen dan juga pemerasan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, identitas tersangka terungkap setelah penyidik memeriksa PT Kimia Farma yang merupakan tempat ia bekerja. (Baca juga: Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka)
"Dari keterangan PT Kimia Farma, yang bersangkutan memang adalah salah satu lulusan salah satu universitas di Sumatra Utara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020). (Baca juga:
Namun kata Yusri, tersangka belum menyelesaikan pendidikan profesi kedokteran yang biasa disebut koas. "Gelar akademis dari pada si tersangka sendiri adalah sarjana kodekteran, tetapi belum mengambil koas. Belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru dan memang sarjana kodekteran," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Yusri, pihaknya akan memeriksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mencari tahu dimana kampus resmi tersangka menyelesaikan sarjana kedokterannya. "Untuk memastikan apakah tersangka ini adalah sarjana kodekteran," tandasnya.
Kasus pelecehan seksual di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mencuat setelah salah satu pengguna Twitter bernama @listongs menceritakan kejadian yang dia alami. (Baca juga: Perawat Pria Ini Lakukan Pelecehan Seks pada Wanita Pasien Covid-19)
Tak hanya pelecehan seksual, tersangka yang diduga sebagai tenaga kesehatan itu juga melakukan pemalsuan dokumen dan juga pemerasan terhadap korban.
(thm)