Oktober 2020, Kabupaten Bekasi Perbaiki 1.300 Jalan Rusak Perumahan

Rabu, 23 September 2020 - 17:29 WIB
loading...
Oktober 2020, Kabupaten Bekasi Perbaiki 1.300 Jalan Rusak Perumahan
Pemkab Bekasi akan memperbaiki sebanyak 1.300 titik jalan lingkungan pada Oktober 2020.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memperbaiki sebanyak 1.300 titik jalan lingkungan pada Oktober 2020. Anggaran sebesar Rp200 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan lingkungan tersebut.

Kabid Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan, pembangunan ini merupakan peralihan anggaran yang kembali diajukan untuk pembangunan jalan lingkungan di perumahan."Waktu singkat, maka harus dipercepat pembangunan," katanya Rabu (23/9/2020).

Menurut dia, anggaran sebesar Rp200 miliar dari APBD Perubahan 2020 disiapkan untuk pembangunan 1.300 titik jalan ini.Ribuan jalan itu siap dibangun setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. Semula, kata Budi, Pemkab Bekasi telah mengalokasikan pembangunan ribuan jalan lingkungan tahun ini. Namun, di awal tahun, rencana pembangunan itu terpaksa ditunda seiring dengan pandemi covid-19. Karena anggaran daerah wajib disesuaikan dengan percepatan penanganan covid-19.

Kemudian, menjelang pembahasan APBD Perubahan 2020, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui pengembalian dana hasil refocusing ke sejumlah dinas, terutama yang membidangi pembangunan infrastruktur."Sehingga muncul lagi anggaran tersebut," ucapnya. (Baca: Wakil Wali Kota Bekasi Perlihatkan Produk Penghemat BBM Hasil Karya Guru SMK)

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan menambahkan, pembangunan 1.300 titik jalan itu, dilakukan di sejumlah sejumlah perumahan yang berada di 21 kecamatan. Pembangunan ini difokuskan ke jalan di dalam perumahan yang selama ini tidak perhatian oleh pengembang.

"Bahkan pengembangnya entah kemana, dibiarkan terbengkalai sementara yang di perumahan itu masih warga Kabupaten Bekasi. Sesuai arahan Pak Bupati, maka jalan di dalam perumahan itu juga di perbaiki karena itu masih warga Kabupaten Bekasi, dan harus mendapatkan hak yang sama," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan ini akan menggunakan sistem baru di mana seluruh material yang digunakan bakal dibeli sendiri oleh pihak dinas melalui e-katalog. Mulai dari beton, besi hingga sejumlah kebutuhan lainnya dibeli oleh pemerintah untuk memastikan seluruh material yang digunakan sesuai spesifikasi.

"Jadi nanti pihak kontraktor hanya bertugas jasanya saja. Barang dari kami, segala dari kami. Kami beli ke pihak material yang ada di sistem e-katalog itu, diantar oleh pihak materialnya lalu dikerjakan. Dengan sistem baru ini diharapkan tidak ada potensi kecurangan seperti pengurangan bahan material atau sebagainya," jelasnya.

Meski begitu, kata dia, pihaknya harus ekstra bekerja keras untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan. Soalnya dengan jumlah pembangunan yang terbilang masif, pihaknya hanya memiliki waktu tidak kurang dari dua bulan untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

"Jadi pekan ini sistem e-katalognya sudah berjalan, kemudian awal Oktober dimulai dan petengahan Oktober RAB-nya muncul. Jadi dihitung ada waktu tujuh minggu untuk pembangunan fisik. Untuk itu muali sekarang kami lakukan percepatan. Termasuk untuk mengejar waktu ada kemungkinan pembangunan," ungkapnya.

Kendati pembangunan berjalan, Iwan mengaku telah mengingatkan seluruh pihak untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19."Karena kan pasti di satu titik itu banyak yang kerja jadi saya sudah minta protokol kesehatan diterapkan seperti memakai masker, topi dan jaket," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)