Tidak Boleh Isolasi di Rumah, Anies Siapkan Tempat Khusus untuk Warga Positif COVID-19

Minggu, 13 September 2020 - 15:20 WIB
loading...
Tidak Boleh Isolasi di Rumah, Anies Siapkan Tempat Khusus untuk Warga Positif COVID-19
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, warga yang positif COVID-19 dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, warga yang positif COVID-19 dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah. Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan pemerintah pusat dan Satgas Covid-19 terkait penyediaan tempat isolasi untuk mencegah kluster keluarga.

"Jadi mulai besok yang ditemukan positif diharuskan isolasi secara tekendali di tempat yang telah ditetapkan," kata Anies dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprpv DKI, Minggu (13/9/2020). (Baca juga; Mal dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB Total )

Anies mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat dan Satgas COVID-19, ada beberapa tempat yang disiapkan untuk isolasi warga yang positif COVID-19. "Kita bisa menitipkan warga yang harus isolasi di fasilitas isolasi mandiri, baik di Kemayoran, hotel atau wisma dan tempat lain yang ditunjuk oleh gugus tugas," tuturnya.

Menurut Anies, isolasi secara mandiri dirumah mulai saat ini harus dihindari sebab hal itu justru menimbulkan kasus baru. "Karena berpotensi penularan kluster rumah dan ini sudah terjadi karena tidak semua kita miliki pengetahuan untuk menjaga agar kesehariannya tidak menularkan ke orang lain," tambahnya. (Baca juga; Perkantoran di Jakarta Boleh Beroperasi saat PSBB Total )

Anies memastikan pihaknya akan menindak tegas warga yang kedapatan positif Corona, namun menjalani isolasi di rumah. "Bila ada kasus positif yang menolak isolasi, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugs kesehatan dan aparat penegak hukum," tandasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2333 seconds (0.1#10.140)