F-PDIP DPRD DKI Tegaskan Tolak PSBB Total di Jakarta

Sabtu, 12 September 2020 - 11:40 WIB
loading...
F-PDIP DPRD DKI Tegaskan Tolak PSBB Total di Jakarta
Fraksi-PDIP DPRD DKI Jakarta secara tegas menolak dan meminta Pemprov DKI membatalkan rencana PSBB total.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Fraksi-PDIP DPRD DKI Jakarta secara tegas menolak dan meminta Pemprov DKI membatalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan diberlakukan pada Senin, 14 September 2020 mendatang.

Sikap penolakan PSBB total bersebut disampaikan melalui rilis yang ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dan Sekertaris Dwi Rio Sambodo. Hal ini pun anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Gilbert Simanjuntak.

"Hentikan dan batalkan rencana PSBB Total oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," dalam rilis yang diterima, Sabtu (12/9/2020). Penerapan PSBB total dinilai dapat menghentikan semua aktivitas masyarakat dan hanya akan memperburuk kondisi masyarakat kecil yang sebelumnya telah terpuruk oleh kebijakan penerapan PSBB pertama karena tidak dibarengi kebijakan solusi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Apalagi kebijakan rencana PSBB total seperti awal tidak dikordinasikan serta masukkan dari berbagai pihak, salah satunya ke para pemangku kepentingan," bebernya. (Baca: DKI Masih Berdebat dengan Pemerintah Pusat Soal Pelaksanaan PSBB Total)

Dia menilai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditentukan dengan peningkatan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh Pemerintah DKI dan masyarakat yang dikomandoi oleh Pemda DKI Jakarta bersama Gugus Tugas Covid-19 di seluruh lapisan dan jenjang.

"Persoalannya bahwa hal tersebut selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta. Sehingga jikalau dikembalikan PSBB Total seperti tak akan membuahkan kondisi yang lebih baik, bahkan malah sebaliknya, ada biaya sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat," bebernya.

Dia menilai dinamika perekonomian tidak saja ditentukan oleh fundamental ekonomi namun juga banyak disebabkan oleh sentimen ekonomi yang biasanya menjalar ke sentimen lintas sektor bidang."Rencana kebijakan tersebut justru memunculkan kontroversi tentang spekulasi yang ditempuh Gubernur DKI Jakarta. Tidak salah jika kami mengkritisi pengajuan pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah sebesar Rp1,449 triliun dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu 9 September 2020," tegasnya.

Pencabutan Perda tersebut dinilai sebagai upaya jalan pintas Pemda DKI Jakarta yang belum mampu memulihkan kondisi ekonomi dan membutuhkan pendapatan instant."Dimasa pandemi Covid 19 ini, Gubernur Anies Baswedan sungguh-sungguh harus berpikir sebagai seorang pemimpin yang mencerminkan 'negarawan'. Kebijakan penerapan PSBB ketat di tengah situasi kebijakan terintegrasi antara pencegahan covid 19 dan ekonomi terasa lebih mencerminkan sisi Gubernur Anies Baswedan sebagai politisi," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)