Soal Gelar Perkara Kasus Penyebaran Hoaks Musisi Anji, Ini Kata Polisi

Jum'at, 11 September 2020 - 14:35 WIB
loading...
Soal Gelar Perkara Kasus Penyebaran Hoaks Musisi Anji, Ini Kata Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian belum melakukan gelar perkara guna menentukan kasus dugaan penyebaran hoaks yang melibatkan YouTuber sekaligus musisi Anji dan Hadi Pranoto. Sebab, pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto (HP) pun belum selesai.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan HP, tapi baru setengah dan dia mengeluh sakit sehingga diundur kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (11/9/2020). (Baca juga; Polisi Batal Periksa Hadi Pranoto Terkait Kasus Musisi Anji )

Menurut dia, sudah ada sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Hadi Pranoto, hanya saja kondisinya sakit sehingga ditunda lagi. Polisi kembali berkoordinasi dengan pengacaranya untuk menentukan waktu pemeriksaan kembali. "Mudah-mudahan minggu depan dia bisa kooperatif untuk menjalani pemeriksaan," tuturnya.

Sedangkan tentang Anji, kata Yusri, penyidik belum memutuskan apakah bakal diperksa lagi untuk keterangan tambahan ataukah tidak. Sedangkan tentang penetuan nasib kasusnya itu, polisi juga belum bisa memutuskannya karena masih dalam pemeriksaan, khususnya pada saksi terlapor. (Baca juga; Kasus Dugaan Penyebaran Hoax Musisi Anji, Polisi Periksa 10 Saksi )

"Mekanismenya pemeriksaan semua saksi-saksi mulai dari saksi terlapor, saksi yang menguatkan, saksi ahli, dan barang bukti yang lain yang harus kita telah semua. Setelah itu kita gelar perkara semuanya untuk dianalisa. Nah kita masih berproses sampai sekarang," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)