Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa 128 Saksi

Kamis, 10 September 2020 - 16:44 WIB
loading...
Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa 128 Saksi
Kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Foto: Ist/Tangkapan Layar Twitter
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mendalami musibah kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Sejauh ini, polisi belum menemukan unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

"Sudah 128 saksi dan sejauh ini belum ada (kesengajaan tidaknya), masih kita dalami," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Ini Acuan Aturan Pengoperasian dan Perjalanan Kereta Selama PSBB)

Menurutnya, para saksi yang sudah diperiksa berasal dari cleaning service, office boy, hingga pegawai Kejagung. Selain saksi, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar Kejagung.

Polisi juga mengambil sejumlah sampel di lokasi kejadian guna dilakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri seperti arang dan kabel. Polisi juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

"Tentunya kita masih menunggu hasil laboratorium forensik dan analisa penyidik," ucapnya. (Baca juga: Siapkan 57 Bed, Stadion Patriot Bekasi Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)