Pandemi Covid-19 Harusnya Mengubah Paradigma Pengembangan Jabodetabek-Punjur

Rabu, 09 September 2020 - 23:15 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 Harusnya Mengubah Paradigma Pengembangan Jabodetabek-Punjur
Pengembangan sebuah kawasan tidak lagi harsus tertuju pada pusat kota seperti Jakarta. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menata ulang kawasan Jabodetabek , Puncak, dan Cianjur (Punjur). Pagebluk Covid-19 seharusnya mengubah paradigma konsep pengembangan sebuah kota.

Pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan ada dua yang harus menjadi fokus, yakni penanganan masalah di DKI Jakarta dan kawasan penyangganya. Penyangga ibu kota ini tersebar di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Banten.

Dia menerangkan langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mengendalikan banjir yang sering melanda kawasan Jabodetabek. Masalahnya, daerah resapan di kawasan Puncak Cianjur telah tergerus oleh bangunan beton.

“Kabupaten Bogor mengarahkan pengembangan Puncak untuk pendapatan asli daerah (PAD). Sementara itu, Jakarta mengharapkan kawasan itu menjadi hutan lindung,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (8/9/2020).

(Baca: Tata Jabodetabek-Punjur, Pemerintah Harus Berani Bongkar Bangunan di Kawasan Puncak)

Dosen Universitas Trisakti itu pemerintah pusat harus menjembatani kepentingan-kepentingan pemerintah daerah (pemda) ini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebagai leader harus menyelaraskan semua kebijakan antara Jakarta dan daerah penyangganya.

“Memberikan insentif dan kompensasi kepada Kabupaten Bogor. Terkait juga turunannya Kota Bogor dan Depok. Begitu masuk Bogor dan Depok bantaran kali tidak boleh ada pemukiman dan sampah,” terangnya.

Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur . Penataan dan pengembangan kawasan ini bukan perkara mudah.

Rezim pemerintah sebelum-sebelumnya juga pernah menggaungkan, tetapi tidak berjalan. Tahun depan, Kementerian ATR sudah mengajukan anggaran sebesar Rp240 miliar untuk pengembangan kawasan Jabodetabek-Punjur ini.

Nirwono menyatakan langkah kedua yang harus dilakukan pemerintah adalah penataan pemukiman dan transportasi. Pagebluk Covid-19, menurutnya, pengembangan kawasan itu jangan lagi tertuju pada pusat kota, seperti Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)