Pemkot Bogor Pertimbangkan Pembatasan Sosial tanpa Embel-Embel Berskala Besar

Minggu, 05 April 2020 - 08:45 WIB
Pemkot Bogor Pertimbangkan Pembatasan Sosial tanpa Embel-Embel Berskala Besar
Pemkot Bogor Pertimbangkan Pembatasan Sosial tanpa Embel-Embel Berskala Besar
A A A
JAKARTA - Pemkot Bogor akan membahas tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19. Pembatasan sosial tanpa embel-embel berskala besar jadi opsi.

"Iya kita baru mau bahas (Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19) hari ini Minggu (5/4/2020) dengan mengumpulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dulu. Setelah itu baru dengan stakeholder terkait lainnya," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada SINDOnews, Minggu (5/4/2020) pagi.

Ia mengaku sudah membaca sebagian bunyi pasal-pasal pedoman PSBB dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Menurutnya, Pasal 13 dalam Permenkes tersebut sudah diterapkan sejak awal Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bogor ini ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Tapi jujur kalau terlalu berat konsekuensi keuangan dan teknisnya, kita PS (Pembatasan Sosial) aja, nggak usah pake embel-embel Berskala Besar (BB). Jadi itu akan kita bahas dan hitung hari ini kemudian kita usulkan," jelasnya. (Baca Juga: Camat Bekasi Utara Dimakamkan oleh Petugas Mengenakan APD).

Bahkan, kata dia, sebelum PP maupun Permenkes PSBB terbit, pihaknya telah menjalankan social distancing atau pembatasan sosial di seluruh aspek sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 ini.
"Iya, bahkan bukan cuma 80 persen tapi sudah 100 persen bunyi pasal 13 itu sudah dilaksanakan," katanya.

Ia menambahkan, yang belum dilakukan dan akan dibahas ada tiga hal yakni pembatasan waktu agar efektif, penindakan bila dilanggar, dan pelaksanaan secara menyeluruh dalam pengertian kewilayahan yang terkait (Jabodetabek).

"Makanya kita juga mau bikin koordinasi dengan Pemda sekitar (Bodetabek dan DKI). Sehingga tujuan pelaksanaannya bisa tercapai," katanya.

Ia juga menyampaikan, hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 14.00 WB, jumlah kasus pasien positif terpapar virus corona atau covid-19 di Kota Bogor bertambah 4 orang. Dengan demikian total pasien positif mencapai 32 orang, 7 orang di antaranya meninggal dunia.

"Adapun penambahan pasien positif yang kemarin 28 orang, hari ini bertambah 4 orang menjadi 32 orang, berasal dari cluster baru yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor," jelasnya.

Ia menyebutkan klaster baru itu setelah seorang dokter positif virus corona yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. "Yang baru itu dari klaster Dinkes Kota Bogor totalnya ada sembilan orang positif, satu di antaranya dari almarhum dokter (yang sempat jemput Wali Kota Bogor Bima Arya di bandara sepulang dari luar negeri)," jelasnya.

Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) hingga kini totalnya sebanyak 66 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang sudah dinyatakan sembuh dan 41 orang lainnya masih dalam pengawasan. "Sebanyak 15 orang PDP meninggal dunia hingga saat ini masih menunggu hasil swab test dari Litbangkes Kemenkes," tambahnya.

Terakhir, untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 720 orang. Dari jumlah tersebut, 304 orang di antaranya sudah dinyatakan selesai atau sembuh dan sisanya 416 orang masih dalam pantauan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7643 seconds (0.1#10.140)