Keluarkan Seruan Soal Corona, Anies Minta Jajarannya Pantau Warga Lanjut Usia

Jum'at, 27 Maret 2020 - 23:10 WIB
Keluarkan Seruan Soal Corona, Anies Minta Jajarannya Pantau Warga Lanjut Usia
Keluarkan Seruan Soal Corona, Anies Minta Jajarannya Pantau Warga Lanjut Usia
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan Nomor 7 tahun 2020 tentang perlindungan dan pencegahan penularan pada masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) . Dalam seruan yang ditandatangani pada Kamis 26 Maret 2020 itu, Ketua RT, Ketua RW, Kader PKK, dan Kader Dasa Wisma untuk mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungannya.

Hal itu tertuang dalam seruan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kata dia, masyarakat yang akan berakibat fatal setelah terpapar Corona yakni dengan kriteria lanjut usia yaitu warga di atas 60 tahun.

“Tingkat kematian akibat Coronavirus Disease (Covid-19) meningkat sangat tinggi sejak ditemukan kasus positif di Indonesia. Dari data kematian tersebut diketahui terdapat kelompok orang yang jika terpapar Covid-19 akan berisiko fatal," kata Anies dalam seruannya yang dikutip SINDOnews, Jumat (27/3/2020) malam.

Dia juga meminta RT dan RW untuk mendata warganya yang mempunyai risiko tinggi akibat virus Corona. Seperti, lanjut usia di atas 60 tahun, penderita tekanan darah tinggi, penyakit jantung, diabetes, paru-paru dan kanker. (Baca Juga: Surat Anies Baswedan untuk Tim Medis Corona Bikin Haru)

“Melakukan pemantauan rutin (setiap hari) pada orang yang berisiko tinggi yang bermukim secara sendirian dan atau tidak didampingi oleh sanak saudara. Pemantauan ini dilakukan selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta,” tegas Anies.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4623 seconds (0.1#10.140)