Bikin Resah, Penyebar Hoaks Corona Harus Ditangkap!
A
A
A
JAKARTA - Belakangan banyak video yang bertebaran di media sosial bernarasi mengaitkan dengan virus Corona (COVID-19). Narasi-narasi hoaks ini jelas meresahkan dan hanya memperkeruh situasi di tengah upaya mengatasi virus Corona.
Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo mengatakan, dalam menangkal penyebaran video hoaks ini, aparat kepolisian harus bertindak tegas dengan menangkap pelaku pembuat video dan diberikan sanksi tegas.
"Yang perlu diperhatikan yakni memastikan video atau berita dimaksud betul-betul hoaks. Jika sudah dipastikan, segera diproses hukum," kata Andi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (18/3/2020). (Baca juga: Menkominfo Sebut Ada 60 Hoaks Soal Corona dan Berpotensi Bertambah)
Menurut dia, jika konten video atau pemberitaan terkait virus Corona semakin menebar narasi-narasi negatif maka itu merupakan sebuah tindakan kriminal, dimana sifatnya yang memanfaatkan sistuasi. "Aparat harus berani mengenakan hukuman maksimal, karena kejahatan dilakukan dalam kondisi darurat," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan agar kepolisian tidak takut untuk memberikan hukuman setimpal atas perbuatan orang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana ditangah merebaknya wabah virus Corona di Tanah Air. Jangan sampai akibat ulah mereka terjadi permusuhan hingga masyarakat kembali terpolarisasi.
"Permintaan maaf pelaku tidak perlu dipertimbangkan jika dia dalam keadaan sehat psikis dan fisiknya. Setiap tindakan hukum yang tegas agar diumumkan dengan menyebut nama pelakunya agar menjadi peringatan tegas kepada masyarakat jangan menimbulkan kepanikan massal akibat menyebarkan berita bohong," tegasnya.
Diketahui, belakangan banyak video hoaks terkait virus Corona . Seperti sebuah video adanya penumpang KRL Commuter Line yang lemas lalu dibantu sejumlah petugas di Stasiun Stasiun Duren Kalibata. Dalam video berdurasi 10 detik itu, si perekam menyebut bahwa penumpang tersebut terserang virus Corona.
"Waduh, waduh, waduh, Corona ini, waduh waduh waduh," kata pria dalam video tersebut. (Baca juga: Video Hoaks Pengguna KRL Disebut Terpapar Corona, Begini Faktanya)
Padahal faktanya, saat itu petugas KCI di Stasiut Duren Kalibata sedang menolong penumpang KRL yang lemas di dalam KRL No 1364 relasi Bogor-Jantinegara saat berhenti di stasiun tersebut pada Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 11.40 WIB.
Dalam video lain yang viral, ada seorang pria tergeletak di pinggir jalan, lalu dirasakin seakan-seakan terpapar COVID-19. "Takutnya dia Corona loh. Tolong, jangan disentuh, jangan disentuh," kata pria dalam video berdurasi 20 detik itu.
Ada juga video seorang wanita tergeletak di sebuah restoran. Tampak pungunjung tidak ada yang berani mendekat. Namun setelah suhu tubuhnya dicek oleh karyawan restoran, tidak menandakan gejala orang terkena virus Corona. Suhu tubuhnya hanya 27 derajat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, sebelumnya mengatakan, sejauh ini Polri telah menangani 22 kasus terkait hoaks virus Corona, baik yang ditangani oleh Bareskrim Polri maupun di jajaran Polda. (Baca: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Penyebaran Hoaks Virus Corona)
"Polisi akan terus melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks tentang virus Corona yang membuat masyarakat resah dan panik," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo mengatakan, dalam menangkal penyebaran video hoaks ini, aparat kepolisian harus bertindak tegas dengan menangkap pelaku pembuat video dan diberikan sanksi tegas.
"Yang perlu diperhatikan yakni memastikan video atau berita dimaksud betul-betul hoaks. Jika sudah dipastikan, segera diproses hukum," kata Andi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (18/3/2020). (Baca juga: Menkominfo Sebut Ada 60 Hoaks Soal Corona dan Berpotensi Bertambah)
Menurut dia, jika konten video atau pemberitaan terkait virus Corona semakin menebar narasi-narasi negatif maka itu merupakan sebuah tindakan kriminal, dimana sifatnya yang memanfaatkan sistuasi. "Aparat harus berani mengenakan hukuman maksimal, karena kejahatan dilakukan dalam kondisi darurat," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan agar kepolisian tidak takut untuk memberikan hukuman setimpal atas perbuatan orang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana ditangah merebaknya wabah virus Corona di Tanah Air. Jangan sampai akibat ulah mereka terjadi permusuhan hingga masyarakat kembali terpolarisasi.
"Permintaan maaf pelaku tidak perlu dipertimbangkan jika dia dalam keadaan sehat psikis dan fisiknya. Setiap tindakan hukum yang tegas agar diumumkan dengan menyebut nama pelakunya agar menjadi peringatan tegas kepada masyarakat jangan menimbulkan kepanikan massal akibat menyebarkan berita bohong," tegasnya.
Diketahui, belakangan banyak video hoaks terkait virus Corona . Seperti sebuah video adanya penumpang KRL Commuter Line yang lemas lalu dibantu sejumlah petugas di Stasiun Stasiun Duren Kalibata. Dalam video berdurasi 10 detik itu, si perekam menyebut bahwa penumpang tersebut terserang virus Corona.
"Waduh, waduh, waduh, Corona ini, waduh waduh waduh," kata pria dalam video tersebut. (Baca juga: Video Hoaks Pengguna KRL Disebut Terpapar Corona, Begini Faktanya)
Padahal faktanya, saat itu petugas KCI di Stasiut Duren Kalibata sedang menolong penumpang KRL yang lemas di dalam KRL No 1364 relasi Bogor-Jantinegara saat berhenti di stasiun tersebut pada Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 11.40 WIB.
Dalam video lain yang viral, ada seorang pria tergeletak di pinggir jalan, lalu dirasakin seakan-seakan terpapar COVID-19. "Takutnya dia Corona loh. Tolong, jangan disentuh, jangan disentuh," kata pria dalam video berdurasi 20 detik itu.
Ada juga video seorang wanita tergeletak di sebuah restoran. Tampak pungunjung tidak ada yang berani mendekat. Namun setelah suhu tubuhnya dicek oleh karyawan restoran, tidak menandakan gejala orang terkena virus Corona. Suhu tubuhnya hanya 27 derajat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, sebelumnya mengatakan, sejauh ini Polri telah menangani 22 kasus terkait hoaks virus Corona, baik yang ditangani oleh Bareskrim Polri maupun di jajaran Polda. (Baca: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Penyebaran Hoaks Virus Corona)
"Polisi akan terus melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks tentang virus Corona yang membuat masyarakat resah dan panik," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
(thm)