Cegah Corona, Wali Kota Jakbar Imbau Pemohon di PTSP Maksimalkan Akses Online

Senin, 16 Maret 2020 - 19:08 WIB
Cegah Corona, Wali Kota Jakbar Imbau Pemohon di PTSP Maksimalkan Akses Online
Cegah Corona, Wali Kota Jakbar Imbau Pemohon di PTSP Maksimalkan Akses Online
A A A
JAKARTA - Demi mencegah penyebaran virus Corona, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menyarankan pemohon melayani pengurusan melalui online.

Apalagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk urusan administrasi menggunakan akses online telah diberlakukan sejak lama. "Layanan masih tetap buka, tapi disarankan agar yang meminta pelayanan ke PTSP melakukan pendaftaran pelayanan melalui daring," ujar Rustam di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Sejumlah layanan dan kantor untuk berbagai urusan warga Jakarta Barat tetap buka seperti layanan kesehatan, kantor wali kota, kantor camat, serta kantor lurah. Mengenai waktu beroperasinya layanan, hal itu akan dievaluasi seiring perkembangan instruksi Pemprov DKI. (Baca juga: DKI Terbitkan Surat Edaran agar Perusahaan Pekerjakan Karyawan dari Rumah)

Sebelumnya, merujuk pada arahan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir pada pengumumannya Minggu (15/3) menyebutkan sehubungan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PAN-RB, pegawai negeri sipil di DKI tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tak hanya PNS, kepala perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan penanganan penanggulangan Covid-19 dan kegiatan yang sifatnya mendesak masuk seperti biasa.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8014 seconds (0.1#10.140)