DKI Konsultasikan Lockdown ke BNPB

Minggu, 15 Maret 2020 - 22:10 WIB
DKI Konsultasikan Lockdown ke BNPB
DKI Konsultasikan Lockdown ke BNPB
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memutuskan untuk menutup kota atau lockdown seiring meningkatnya penyebaran virus Corona (Covid-19). Keputusan tersebut akan dikonsultasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dari berbagai kebijakan yang diambil untuk antisipasi penyebaran virus Corona di Jakarta, pihaknya memang memandang Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan baik di dalam maupun kegiatan kedatangan orang ke Jakarta atau luar Jakarta.

"Tapi, kami tidak bisa memutuskan sendiri. Jadi harus dikonsultasikan dengan kepala BNPB sebagai pimpinan di dalam pengendalian atau penanganan Covid-19," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020). (Baca juga: Bupati Bogor Terapkan Semi Lockdown di Kawasan Puncak untuk Cegah Corona)

Berbeda dengan bencana alam yang penanganannya perlu memobilisasi orang untuk mendatangi lokasi dan memberikan bantuan. Menurut dia, ini adalah wabah penyakit menular. Langkah yang harus dilakukan adalah menggerakkan masyarakat untuk berada di rumah. Untuk tidak bepergian, tidak bekerja di luar sehingga memerlukan pola kampanye yang berbeda dan tim tugas yang berbeda.

"Tim gugus tugas percepatan itu nanti akan dipimpin Sekda DKI yang unsurnya terdiri dari unsur pemerintah daerah, Polri, TNI Kejaksaan, kemudian juga dari unsur masyarakat," kata Anies.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7125 seconds (0.1#10.140)