Masyarakat Diimbau Tak Percaya Begitu Saja Informasi Soal Corona
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi seputar penyebaran virus Corona. Warga diminta memantau website resmi Pemprov DKI melalui corona.jakarta.go.id untuk mengetahui perkembangannya.
Ketua Tim COVID-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, saat ini banyak beredar informasi terkait virus Corona, salah satunya informasi arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Covid-19. Instruksi tersebut berupa langkah-langkah pencegahan dimana salah satu poinnya menyarankan aktivitas sekolah dihentikan.
"Pesan berantai yang beredar tersebut dapat dipastikan hoaks atau palsu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020). (Baca juga: Antisipasi Corona, Pemprov DKI Rumuskan Larangan Pergi ke Tempat Keramaian)
Selain pembatasan aktivitas sekolah, arahan Anies terkait Corona dalam informasi yang beredar yaitu larangan tempat keramaian dan pembatasan restoran, isolasi daerah epicentral, pembatalan izin yang sudah dikeluarkan pemprov dan penyiapan prosedur pembatalan, dan penutupan berbagai aktivitas publik.
Sedangkan arahan jangka pendek atau langsung yaitu tidak ada lagi salaman, laksanakan Instruksi Gubernur No 16 Tahun 2020, seluruh fasilitas Pemprov DKI harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan, HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan, perketat pembatasan acara publik, batalkan seluruh acara yang berisiko penyebaran Covid-19, semua PNS DKI yang menjalani karantina atau dirawat karena terjangkit atau diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong dengan beban kerja disesuaikan.
Sayangnya, Catur enggan mengomentari lebih jauh mana saja informasi yang hoaks, padahal dalam konferensi pers sebelumnya arahan jangka pendek itu telah diumumkan.
Ketua Tim COVID-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, saat ini banyak beredar informasi terkait virus Corona, salah satunya informasi arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Covid-19. Instruksi tersebut berupa langkah-langkah pencegahan dimana salah satu poinnya menyarankan aktivitas sekolah dihentikan.
"Pesan berantai yang beredar tersebut dapat dipastikan hoaks atau palsu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020). (Baca juga: Antisipasi Corona, Pemprov DKI Rumuskan Larangan Pergi ke Tempat Keramaian)
Selain pembatasan aktivitas sekolah, arahan Anies terkait Corona dalam informasi yang beredar yaitu larangan tempat keramaian dan pembatasan restoran, isolasi daerah epicentral, pembatalan izin yang sudah dikeluarkan pemprov dan penyiapan prosedur pembatalan, dan penutupan berbagai aktivitas publik.
Sedangkan arahan jangka pendek atau langsung yaitu tidak ada lagi salaman, laksanakan Instruksi Gubernur No 16 Tahun 2020, seluruh fasilitas Pemprov DKI harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan, HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan, perketat pembatasan acara publik, batalkan seluruh acara yang berisiko penyebaran Covid-19, semua PNS DKI yang menjalani karantina atau dirawat karena terjangkit atau diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong dengan beban kerja disesuaikan.
Sayangnya, Catur enggan mengomentari lebih jauh mana saja informasi yang hoaks, padahal dalam konferensi pers sebelumnya arahan jangka pendek itu telah diumumkan.
(jon)