Ugal-ugalan di Jalan, Dua Sopir Angkot Diringkus

Rabu, 11 Maret 2020 - 18:49 WIB
Ugal-ugalan di Jalan, Dua Sopir Angkot Diringkus
Ugal-ugalan di Jalan, Dua Sopir Angkot Diringkus
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap dua sopir angkutan perkotaan (angkot) yang terlibat pertikaian di Jalan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2020). Penyebabnya karena angkot yang dikemudikan H menyerobot penumpang milik R. Angkot bernomor polisi B 2967 VT itu sedang mengambil penumpang di dekat Taman Cipinang Elok.

"Tiba-tiba dari arah sebelah kanan datang angkot M32 nopol B 1968 TV yang dikemudikan H mengambil alih penumpang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Atas kejadian tersebut, R tidak terima dan mengejar angkot yang dikemudikan H. Aksi kejar-kejaran tak terelakan. R yang naik pitam menabrak bagian kiri mobil H hingga mengakibatkan kedua angkot rusak. "Sempat viral di media sosial dan tidak ditemukan korban jiwa," ucapnya.

Setelah insiden itu, dua sopir yang terlibat pertikaian di jalan berhasil ditangkap beserta barang bukti dua angkot. "Penangkapan dipimpin langsung Kasatlantas Jakarta Timur AKBP Suhli," tambahnya. (Baca juga: Tabrak Mobil Jenderal, Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6354 seconds (0.1#10.140)