Pemegang Lisensi Formula E Menyetujui Event di Jakarta Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan balap Formula E di Jakarta. Organizing Committee (OC) akan terus memantau situasi dan bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang nantinya.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang juga Chairman OC Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, sehubungan perkembangan COVID-19 di berbagai dunia khususnya di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan yang diterima OC Formula E Jakarta bahwa penyelenggaraan Jakarta E-Prix ditunda.
Menurutnya, langkah ini merupakan inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas sebagai upaya preventif terhadap perkembangan COVID-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibu Kota.
"Setelah berdiskusi intensif dengan FEO dan pemangku kepentingan terkait, sampai pada kesepakatan bahwa Jakarta E-Prix ditunda pelaksanaannya dari jadwal semestinya 6 Juni 2020," kata Dwi Wahyu dalam siaran tertulisnya, Rabu (11/3/2020). (Baca: Cegah Penyebaran Corona, Balapan Formula E di Jakarta Resmi Ditunda)
Diketahui sebelumnya, Penyelenggaraan Formula E di Jakarta resmi ditunda sampai Waktu yang belum ditentukan. Penundaan terkait dengan perkembangan virus Corona di Jakarta.
Hal tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan, dengan Nomor 117/-1.857.73 perihal penundaan Formula E. Surat yang ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix itu berbunyi "Mencermati perkembangan Covid-19 diberbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya". Di bawah surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang juga Chairman OC Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, sehubungan perkembangan COVID-19 di berbagai dunia khususnya di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan yang diterima OC Formula E Jakarta bahwa penyelenggaraan Jakarta E-Prix ditunda.
Menurutnya, langkah ini merupakan inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas sebagai upaya preventif terhadap perkembangan COVID-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibu Kota.
"Setelah berdiskusi intensif dengan FEO dan pemangku kepentingan terkait, sampai pada kesepakatan bahwa Jakarta E-Prix ditunda pelaksanaannya dari jadwal semestinya 6 Juni 2020," kata Dwi Wahyu dalam siaran tertulisnya, Rabu (11/3/2020). (Baca: Cegah Penyebaran Corona, Balapan Formula E di Jakarta Resmi Ditunda)
Diketahui sebelumnya, Penyelenggaraan Formula E di Jakarta resmi ditunda sampai Waktu yang belum ditentukan. Penundaan terkait dengan perkembangan virus Corona di Jakarta.
Hal tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan, dengan Nomor 117/-1.857.73 perihal penundaan Formula E. Surat yang ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix itu berbunyi "Mencermati perkembangan Covid-19 diberbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya". Di bawah surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
(whb)