Pemegang Lisensi Formula E Menyetujui Event di Jakarta Ditunda

Rabu, 11 Maret 2020 - 11:59 WIB
Pemegang Lisensi Formula E Menyetujui Event di Jakarta Ditunda
Pemegang Lisensi Formula E Menyetujui Event di Jakarta Ditunda
A A A
JAKARTA - Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan balap Formula E di Jakarta. Organizing Committee (OC) akan terus memantau situasi dan bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang nantinya.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang juga Chairman OC Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, sehubungan perkembangan COVID-19 di berbagai dunia khususnya di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan yang diterima OC Formula E Jakarta bahwa penyelenggaraan Jakarta E-Prix ditunda.

Menurutnya, langkah ini merupakan inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas sebagai upaya preventif terhadap perkembangan COVID-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibu Kota.

"Setelah berdiskusi intensif dengan FEO dan pemangku kepentingan terkait, sampai pada kesepakatan bahwa Jakarta E-Prix ditunda pelaksanaannya dari jadwal semestinya 6 Juni 2020," kata Dwi Wahyu dalam siaran tertulisnya, Rabu (11/3/2020). (Baca: Cegah Penyebaran Corona, Balapan Formula E di Jakarta Resmi Ditunda)

Diketahui sebelumnya, Penyelenggaraan Formula E di Jakarta resmi ditunda sampai Waktu yang belum ditentukan. Penundaan terkait dengan perkembangan virus Corona di Jakarta.

Hal tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan, dengan Nomor 117/-1.857.73 perihal penundaan Formula E. Surat yang ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix itu berbunyi "Mencermati perkembangan Covid-19 diberbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya". Di bawah surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6105 seconds (0.1#10.140)