Rampok Emas Senilai Rp1,5 Miliar Pakai Senpi, Pria 67 Tahun Ditembak Polisi

Rabu, 04 Maret 2020 - 16:27 WIB
Rampok Emas Senilai...
Rampok Emas Senilai Rp1,5 Miliar Pakai Senpi, Pria 67 Tahun Ditembak Polisi
A A A
JAKARTA - Pelaku perampokan di toko emas Pasar Pecah Kulit, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Februari 2020 lalu akhirnya diciduk polisi. Yang mengejutkan pelaku diketahui berusia 67 tahun bernama Willy Susetia.

Meski sudah lanjut usia, saat ditangkap Willy berupaya melakukan perlawanan hingga akrinya petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di bagian betisnya. Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, terungkapkan kasus ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Pada Selasa, 3 Maret 2020 malam polisi pun melakukan penangkapan terhadap Willy di rumahnya yang tak jauh dari lokasi perampokan. Sayang, saat akan ditangkap Willy melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan petugas.

"Dari tangan tersangka disita 3 kg emas senilai Rp1,5 miliar, empat pucuk senjata api, 280 butir peluru, alat pelebur emas, serta sepeda motor yang dipakai saat merampok," kata Nana di Mapolrestro Jakarta Barat pada Rabu (4/3/2020). (Baca: Rampok Umbar Tembakan di Toko Emas, 1 Orang Terluka di Tamansari)

Menurut Nana, barang bukti senjata api yang disita polisi di antaranya, Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun. Meski diketahui senjata itu merupakan senjata asli, namun senjata itu ilegal karena tidak ada surat-surat secara resmi.

"Empat senjata api bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama M Cecep di tahun 1995. Tapi tersangka mengaku kehilangan komunikasi sejak 2005 silam," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan perampokan bersenpi terjadi di Jalan Pangeran Jayakarta, Pasar Pecah Kulit Los A35-36, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat 28 Februari 2020 lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6085 seconds (0.1#10.140)