40 Tahun Berdiri, Rumah Makan Legendaris Rindu Alam Puncak Berhenti Beroperasi

Kamis, 27 Februari 2020 - 20:01 WIB
40 Tahun Berdiri, Rumah Makan Legendaris Rindu Alam Puncak Berhenti Beroperasi
40 Tahun Berdiri, Rumah Makan Legendaris Rindu Alam Puncak Berhenti Beroperasi
A A A
BOGOR - Setelah beberapa kali gagal dibongkar untuk kebutuhan pelebaran jalan dan penataan kawasan Puncak, rumah makan yang cukup legendaris yakni Rindu Alam di Km 89 Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor akhirnya resmi berhenti beroperasi.

Pasalnya, dalam waktu dekat keberadaan rumah makan tersebut bakal tinggal kenangan karena tergantikan oleh area ruang terbuka hijau. Berdasarkan pantauan, Kamis (27/2/2020) sudah tak ada lagi aktivitas memesan dan melayani di rumah makan Rindu Alam. Bahkan air bekas hujan masih menggenang di lantai dan sampah berserakan tak terangkut di sejumlah sudut.

Informasi dihimpun menyebutkan sejak Kamis, 20 Februari 2020 lalu, rumah makan yang telah berdiri tahun 1980 itu telah resmi ditutup. Izin kerja sama dengan Pemprov Jabar telah selesai. "Kalau upaya perpanjangan ada pasti. Tapi kita balikin ke Pemprov Jabar," kata pemilik Resto Rindu Alam, Yulius Adam Adji kepada wartawan Kamis (27/2/2020).

Rindu Alam bukan hanya sebatas rumah makan yang berada di tengah geliat para wisatawan Puncak. Lebih dari itu, rumah makan yang berlokasi di ketinggian sekira 1.443 meter di atas permukaan laut itu merupakan bagian dari sejarah puncak, apalagi bagi Adam selaku pemilik.

Adam telah menjadi generasi kedua dari sang pendiri Rindu Alam, Letnan Jendral Ibrahim Adjie. Sejak kecil, Adam menceritakan sangat akrab dengan Rindu Alam. Dia kerap mengunjungi restoran untuk menikmati santapan sekaligus menghirup udara segar.

Bahkan, tak jarang Adam bermain dengan para pengunjung maupun karyawan. Terlebih, sebagian besar para karyawan telah bekerja puluhan tahun untuk Rindu Alam. "Kami di sini memiliki 60 karyawan," kata dia.

Kini, puluhan karyawan tersebut harus kehilangan pekerjaan. Sebab, kawasan itu akan dihijaukan dan seluruh bangunan di kawasan itu akan digusur.

Sekadar diketahui, sejak awal berdiri Rindu Alam beberapa kali hampir diratakan untuk program yang sama. Adam menuturkan pada 1983 sampai 1984, sejumlah pihak meminta restoran untuk digusur. Beruntung, penggusuran urung dilakukan berkat hubungan erat antara sang pendiri dengan pemerintahan yang waktu itu dipimpin Presiden Soeharto.

Lagi, pengusuran demi penertiban penataan kawasan Puncak kembali mengemuka pada awal tahun 2018. Namun, penggusuran batal lantaran Pemprov Jabar memilih berdampak dan melanjutkan kerja sama penggunaan lahan Rindu Alam hingga tahun 2020.

Perjanjian dengan Pemprov akhirnya telah sampai pada penghujung tahun. Adam mengatakan, Rindu Alam secara resmi tak lagi beroperasi. Kendati demikian, dia menuturkan, masih berupaya untuk melakukan perpanjangan kerja sama agar lahan yang ditempati Rindu Alam masih dapat dipergunakan.
"Kalau perpanjagan stastusnya masih quo, masih tahap lagi diurus," ucapnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Apapun hasilnya, Adam menegaskan akan menerima keputusan yang ada.

"Kita masih koordinasi dan itu berlangsung baik, tidak ada masalah dengan Pemprov. Ini baik-baik saja," ujarnya. Adam masih menaruh harapan besar kepada Pemprov Jabar agar dapat melanjutkan kerja sama. Sehingga, Rindu Alam yang telah eksis sebagai salah satu destinasi wisata Puncak.

"Kalau ditanya ingin buka lagi, ya ada lah. tapi kita ikutin saja. Kita pasti hanya ikutin yang ada," jelasnya. Pembongkaran Rindu Alam dipastikan menyisakan banyak kenangan. Sebab, Rindu Alam telah dikunjungi oleh sejumlah tokoh di antaranya adalah Presiden RI ke-2, Soeharto, Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, di sekitar lokasi, juga masih banyak berdiri bangunan restoran dan warung yang masih berdiri. Adam mengaku tak berani berpendapat lebih. Dia mengatakan, semua berada ditangan Pemprov Jabar. "Provinsi akan mengoreksi datanya dan batasan-batasan dimana saja," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, tak memiliki kewenangan dalam kerja sama yang dilakukan Rindu Alam dan Pemprov Jabar. Meskipun berada di Kabupaten Bogor, Ade mengatakan, lahan tersebut milik Pemprov Jabar. "Izinnya dengan Perhutani, di luar kewenangan kita," kata Ade.

Ade menuturkan, kawasan yang ditempati Rindu Alam akan difungsikan untuk penghijauan. Sehingga, dia berharap, upaya tersebut dapat direalisasikan. "Sebaiknya ditanami kembali untuk penghijauan. Dikembalikan ke fungsi asalnya sebagai kawasan hijau," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Herdi menuturkan, penanganan penggusuran berada di tangan Pemprov Jabar. Sejauh ini, dia mengaku belum ada instruksi dari Pemprov Jabar untuk melakukan penertiban. "Penanganannya oleh Pemprov Jabar. Kita belum dapat perintah," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5998 seconds (0.1#10.140)