Banjir Jakarta, Ganjil-Genap Tak Diberlakukan

Selasa, 25 Februari 2020 - 09:56 WIB
Banjir Jakarta, Ganjil-Genap Tak Diberlakukan
Banjir Jakarta, Ganjil-Genap Tak Diberlakukan
A A A
JAKARTA - Banjir yang melanda ruas jalan di Jakarta membuat beberapa ruas jalan tidak bisa dilalui. Akibatnya, kebijakan ganjil-genap di seluruh ruas jalan tidak diberlakukan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, terkait ruas jalan yang tergenang dan tidak bisa dilalui maka kebijakan ganjil-genap pada Selasa (25/2/2020) ditiadakan.

Pihaknya menempatkan 450 personel anggota polisi lalu lintas untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas di jalanan ibu kota. "Hari ini kita all out. Semua personel dikerahkan," ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat bisa menghindari ruas jalan yang tergenang. "Kita juga alihkan beberapa jalan yang memang terpaksa ditutup," kata Sambodo. (Baca juga: Hujan Deras, Akses Jalan Utama di Jakbar Mulai Terputus)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4351 seconds (0.1#10.140)