Tiga Ojek Pangkalan Pemasang Tarif Rp750 Ribu Dicokok Polisi

Jum'at, 21 Februari 2020 - 20:01 WIB
Tiga Ojek Pangkalan Pemasang Tarif Rp750 Ribu Dicokok Polisi
Tiga Ojek Pangkalan Pemasang Tarif Rp750 Ribu Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Tiga pengemudi ojek pangkalan yang memeras pendatang asal Kediri, Jawa Timur, ditangkap petugas Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketiganya diketahui meminta tarif Rp250.000 per penumpang dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP M Mubarok mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing. Penangkapan dilakukan setelah video para pelaku viral di media sosial.

"Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di Kalideres," ucapnya. (Baca: Datang ke Jakarta, Pendatang asal Kediri Dikenai Tarif Ojek Pangkalan Rp750 Ribu)

Sebelumnya tiga orang diduga ojek pangkalan (opang) memeras sejumlah pendatang. Tak tanggung-tanggung mereka kemudian mematok harga perjalanan dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakarta Barat sebesar Rp750.000 untuk tiga motor.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3715 seconds (0.1#10.140)