Meresahkan Warga Jakpus, Dua Pengedar Narkoba Digulung Polisi

Rabu, 19 Februari 2020 - 08:40 WIB
Meresahkan Warga Jakpus, Dua Pengedar Narkoba Digulung Polisi
Meresahkan Warga Jakpus, Dua Pengedar Narkoba Digulung Polisi
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggulung dua pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku berinisial SKT (54) dan AL (20).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, para pengedar diamankan dua Batuceper dan Krekot, Sawah Besar. (Baca juga: Rebut Pistol Polisi, Bandar Sabu 1,2 Kg Ditembak Mati di Bekasi)

Penangakapan mereka merupakan informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba di sana. Dari tangan kedua pelaku disita sejumlah barang bukti.

"Ada 14 paket sabu seberat 12,32 gram dan 16 paket sabu seberat 4,56 gram. Kami sita juga alat komunikasi handpone yang dipakai pelaku," jelas Afandi kepada wartawan, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Tak Ada Kompromi, Kriminolog Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati)

Afandi mengatakan, kedua pelaku sudah digiring ke Polrestro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut. "Sekarang masih kita dalami terlebih dahulu," tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4744 seconds (0.1#10.140)