Pemprov DKI Bakal Kembangkan Toko Tani Indonesia Center

Senin, 17 Februari 2020 - 20:01 WIB
Pemprov DKI Bakal Kembangkan Toko Tani Indonesia Center
Pemprov DKI Bakal Kembangkan Toko Tani Indonesia Center
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Ketahahan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) terus mengembangkan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) dan Toko Tani Indonesia (TTI).

Hal itu merupakan upaya meningkatkan akses pangan bagi masyarakat unk mendapatkan pangan strategis seperti, beras, gula pasir, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, cabai, sayur, dan buah dengan harga di bawah harga pasar yang dapat dibeli di Toko Tani Indonesia Center (TTIC).

Diketahui, TTIC menjual dengan harga di bawah harga pasar karena TTIC mendapatkan suplai pangan langsung dari gapoktan, petani, distributor pangan.
Kadis KPKP, Darjamuni mengatakan, ke depan TTIC nanti akan mobile melayani masyarakat ditingkat rumah tangga seluruh wilayah DKI Jakarta. "Target kami adalah ikut menstabilkan harga ditingkat eceran sehingga kehadiran TTIC mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat untuk mendapatkan pangan dengan harga murah dan berkualitas," kata Darjamuni kepada wartawan Senin (17/2/2020).

Ke depan, lanjut dia, Dinas KPKP akan meningkatkan pelayanan dengan pengadaan mobil TTIC sehingga dapat berkeliling melayani masyarakat secara bergantian. Dinas KPKP juga akan memperluas kolaborasi kerja sama dengan gapoktan, petani dan distributor untuk mendapatkan pasokan stok pangan.

Dia menambahkan, kehadiran TTIC bagi masyarakat Jakarta akan menjadi pelengkap untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses pangan.
"Kami juga merencanakan mengembangkan TTIC online, bagi masyarakat Jakarta untuk mendapatkan kebutuhan pangan yang diperlukan," ujarnya.

TTIC juga akan berkolaborasi dengan warung pangan yang banyak tersebar di wilayah Jakarta. Warung pangan yang mau diajak berkolaborasi selanjutnya ditetapkan sebagai Toko Tani Indonesia (TTI).

"Kebutuhan pangan di TTI akan dipasok oleh TTIC. Namun TTI tidak boleh menetapkan harga sendiri, harga ditetapkan sesuai aturan sehingga tidak merugikan masyarakat. Dengan semakin luas dan berkembangnya TTI maka akan semakin memudahkan warga Jakarta mendapatkan pangan dengan mudah, murah dan berkualitas," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9946 seconds (0.1#10.140)