Ketua DPRD DKI Minta Anies Urungkan Formula E di Monas
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengurungkan balapan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Usulan ini setelah diketahui surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dicurigai palsu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sejak awal DPRD tidak pernah menghambat kegiatan balap internasional Formula E. Namun, karena ada dugaan pemalsuan rekomendasi dari Pemprov DKI ke Kementerian Sekretariat Negara, pihaknya meminta Pemprov DKI mengurungkan niatnya menggelar Formula E di Monas.
"Ketua TACB Profesor Mundardjito telah membantah rekomendasi itu. Monas ini ada sejarah. Monas ini jalur hijau. Kami melihat ada manipulasi lagi," kata Pras di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia menjelaskan, surat Gubernur DKI Jakarta tanggal 11 Februari 2020 untuk Kemensetneg yang meminta Monas dijadikan sirkuit Formula E menyebutkan telah mengantongi rekomendasi TACB DKI yang dituangkan dalam surat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Politikus PDIP itu juga mempertanyakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyetujui Formula E di kawasan Medan Merdeka. (Baca juga: DKI Jamin Balapan Formula E Tidak Ganggu Cagar Budaya di Monas)
"Saya sebagai pimpinan dewan memberi atau mengetok palu anggaran revitalisasi Monas. Tim keberatan balapan dilakukan di Medan Merdeka Barat. Saya minta pak Gubernur kalau memang mau dilaksanakan jangan di Monas, cagar budaya ataupun GBK. Kita kan punya tempat sendiri di Ancol," ungkap Pras.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sejak awal DPRD tidak pernah menghambat kegiatan balap internasional Formula E. Namun, karena ada dugaan pemalsuan rekomendasi dari Pemprov DKI ke Kementerian Sekretariat Negara, pihaknya meminta Pemprov DKI mengurungkan niatnya menggelar Formula E di Monas.
"Ketua TACB Profesor Mundardjito telah membantah rekomendasi itu. Monas ini ada sejarah. Monas ini jalur hijau. Kami melihat ada manipulasi lagi," kata Pras di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia menjelaskan, surat Gubernur DKI Jakarta tanggal 11 Februari 2020 untuk Kemensetneg yang meminta Monas dijadikan sirkuit Formula E menyebutkan telah mengantongi rekomendasi TACB DKI yang dituangkan dalam surat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Politikus PDIP itu juga mempertanyakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyetujui Formula E di kawasan Medan Merdeka. (Baca juga: DKI Jamin Balapan Formula E Tidak Ganggu Cagar Budaya di Monas)
"Saya sebagai pimpinan dewan memberi atau mengetok palu anggaran revitalisasi Monas. Tim keberatan balapan dilakukan di Medan Merdeka Barat. Saya minta pak Gubernur kalau memang mau dilaksanakan jangan di Monas, cagar budaya ataupun GBK. Kita kan punya tempat sendiri di Ancol," ungkap Pras.
(jon)