Berdasarkan Putusan Pengadilan, Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Wanita

Kamis, 13 Februari 2020 - 11:56 WIB
Berdasarkan Putusan Pengadilan, Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Wanita
Berdasarkan Putusan Pengadilan, Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Wanita
A A A
JAKARTA - Teka-teki penempatan sel Lucinta Luna terjawab sudah, ia pun kini ditempatkan di sel wanita P olda Metro Jaya sejak, Rabu 12 Februari 2020 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, keputusan itu didapat setelah pihaknya merujuk dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) tentang kelamin Lucinta Luna.

"Nama dari MF (Muhammad Fattah) berubah menjadi AP (Ayluna Putri) sejak Desember 2019 kemarin. Jadi dari putusan itu yang bersangkutan adalah wanita," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Merujuk dari putusan itu, Yusri menyebutkan, pihaknya akan menyatukan Lucinta Luna dengan tahanan wanita yang lain. Namun, karena masih membutuhkan pengembangan kasusnya. Yusri menyebut Lucinta masih ditempatkan di sel khusus.

"Karena Polres Jakbar masih titip ke polda, dan masih lakukan pengembangan masih kita butuhkan pemeriksaan. Contoh malam sudah ke sana, pagi harus kami datangkan lagi ke Polres Jakbar," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, penempatan sesuai kelamin sangatlah penting agar tak menjadi gejolak kedepannya. Selain itu, hal ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Lucinta Luna resmi menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. Ia kemudian dibawa anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menuju Polda Metro Jaya. (Baca Juga: Dipindah ke Polda Metro, Polisi Pastikan Kesehatan Lucinta Luna(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6531 seconds (0.1#10.140)