Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro Sempat Mandek, Kapolres: Alasannya Kendala Teknis

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:46 WIB
loading...
Penanganan Kasus Pembunuhan...
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menyebutkan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) oleh tersangka AN dan B yang ditangani AKBP Bintoro sempat mandek. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menyebutkan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) di sebuah kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B yang ditangani AKBP Bintoro sempat mandek. Saat itu, AKBP Bintoro yang menjabat sebagai Kasat Reskrim beralasan terkendala teknis.

"5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi, seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya," ujarnya, Selasa (28/1/2025).

Menurut dia, pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek selama 5 bulan saat ditangani AKBP Bintoro, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa ditampungkan saat ditangani AKBP Gogo Galesung yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang baru.



"16 Desember 2024 sudah Kasat Res yang baru, AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah," tuturnya.

Dia menerangkan, dua tersangka dugaan kasus pembunuhan tersebut tak memiliki hubungan darah. Keduanya pun saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan pascaberkas kasusnya dinyatakan P21 dan dilimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan.



Adapun soal AKBP Gogo Galesung yang kini turut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro, Ade menyebut, bukan kewenangannya untuk menjawab. Pasalnya, kasusnya itu ditangani oleh Propam.

"Bukan kewenangan saya menjawab, bisa ditanya Propam Polda yang menangani kasus tersebut," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)