Persentase Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Melebihi Batas Bahaya WHO

Rabu, 02 September 2020 - 18:50 WIB
loading...
Persentase Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Melebihi Batas Bahaya WHO
Angka positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkahir di Jakarta tembus hingga 11,2%.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Angka positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkahir di Jakarta tembus hingga 11,2%. Angka tersebut melebihi standar organisasi kesehatan dunia (WHO) kategori positivity rate yang berbahaya.

Dalam standar WHO, positivity rate ambang batas berbahaya itu di atas 10%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta , Dwi Oktavia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan DKI Jakarta dilakukan tes PCR sebanyak 7.003 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.672 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 851 positif dan 4.821 negatif. "Penambahan kasus hari ini totalnya 1.053 kasus, karena sebanyak 202 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 61.215. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 55.641," kata Dwi Oktavia dalam siaran tertulisnya, Rabu (2/9/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.325 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 42.303 kasus. Dari jumlah tersebut, total 31.741 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,0%, dan total 1.237 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2%. (Baca: Kapasitas RS Penuh, Bed Pasien Biasa Diubah untuk Pasien Covid-19)

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan standar dari WHO kategori positif rate yang berbahaya adalah di atas angka 10. "Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10%. 5% ke bawah aman, di atas 10% membahayakan,"kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020).
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)