Pencarian Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza Terhambat Reruntuhan Gedung

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:29 WIB
loading...
Pencarian Korban Hilang...
Proses pencarian korban hilang akibat musibah kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat hari ini terhambat reruntuhan puing. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Proses pencarian korban hilang akibat musibah kebakaran Glodok Plaza , Taman Sari, Jakarta Barat hari ini terhambat reruntuhan puing. Sebab reruntuhan puing dapat membahayakan petugas.

Tim DVI Polda Metro Jaya, dr. Imam mengatakan tim gabungan menunggu pengelola Gedung Glodok Plaza membersihkan puing dan memeriksa struktur bangunan.

"Proses pencarian korban terhambat reruntuhan yang kalau kita masuk lagi membahayakan, jadi kemungkinan kita akan maksimalkan sambil menunggu (pembersihan dan perapihan) dari pengelola gedung karena untuk mengetahui detail struktur bangunan," kata Imam saat ditemui di Glodok Plaza, Minggu (19/1/2025).



Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Syarifuddin mengatakan proses pencarian hari ini akan diakhiri pukul 16.00 WIB dibawah tanggung jawab Polsek Tamansari. "Proses pencarian akan diakhiri pukul 16.00 WIB," ucap Syarifuddin.

Sekadar informasi, kebakaran hebat terjadi di Glodok Plaza menimbulkan kerugian materil cukup besar akibat lantai 7, 8, dan 9 ludes terbakar. Tak hanya itu 8 kantong jenazah telah dikumpulkan petugas evakuasi gabungan hingga Sabtu, 18 Januari 2025.



Operasi pencarian korban hilang pun masih akan terus dilakukan, mengingat terdapat setidaknya 14 laporan korban hilang dalam musibah kebakaran itu.

Sebanyak 46 unit pemadam kebakaran termasuk unit Bronto Skylift dikerahkan dalam proses pemadaman dan evakuasi korban di Glodok Plaza. Setidaknya terdapat 9 orang berhasil diselamatkan menggunakan Bronto Skylift.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1040 seconds (0.1#10.24)