Satu Pengeroyok Anggota Dit Samapta Polda Metro Jaya Ditangkap

Rabu, 05 Februari 2020 - 22:46 WIB
Satu Pengeroyok Anggota Dit Samapta Polda Metro Jaya Ditangkap
Satu Pengeroyok Anggota Dit Samapta Polda Metro Jaya Ditangkap
A A A
JAKARTA - Kepolisian Sektor Tambun berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang dialami Anggota Dit Samapta Polda Metro Jaya Bripda Muhamad Adi Saputro (21). Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan yakni FH (21) di Kabupaten Bekasi.

”Kami masih memburu pelaku lain. Tersangka FH masih dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku pengeroyokan lainnya,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Tambun Kompol Siswo, Rabu (5/2).

Pengeroyokan dipicu pacar korban yakni Novita Intan Sahara (22) digoda oleh para pelaku. Itu berdasarkan keterangan FH kepada penyidik. Pengeroyokan berawal ketika teman pelaku menggoda kekasih korban. Tak terima digoda, Adi menghentikan laju kendaraannya di hadapan para pelaku. “Saat itu korban sedang berboncengan dengan pacarnya,” ucapnya. (Baca juga: Anggota Dit Samapta Polda Metro Jaya Dikeroyok di Bekasi)

Siswo tidak menjelaskan kata atau tingkah godaan yang dilakukan pelaku. Namun, intinya korban tidak terima kekasihnya digoda. “Saat berhenti itu para pelaku merasa tertantang dan melempar korban dengan batu. Kemudian korban dihajar (bonyok) oleh para pelaku,” ujar Siswo.

Bripda Muhamad Adi Saputro menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Pengasinan, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang melakukan pengeroyokan berjumlah 10 orang.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7274 seconds (0.1#10.140)