Urai Kemacetan, Jalan Utan Jati Akan Dibuat Searah

Rabu, 05 Februari 2020 - 14:52 WIB
Urai Kemacetan, Jalan Utan Jati Akan Dibuat Searah
Urai Kemacetan, Jalan Utan Jati Akan Dibuat Searah
A A A
JAKARTA - Demi mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat bakal menerapkan sistem satu arah di kawasan itu. Hal ini dilakukan lantaran jalan di kawasan tersebut cukup sempit sehingga menimbulkan kemacetan yang mengular hingga ke Jalan Raya Daan Mogot.

Kasudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, rencana ujicoba kebijakan tersebut akan diterapkan mulai Selasa 11 Februari 2020 mendatang Pukul 06.00 WIB. "Nanti tanggal 11 itu hari Selasa kita apel semuanya yang terlibat termasuk dengan satlantas," kata Erwansyah kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Urai Kemacetan, Jalan Utan Jati Akan Dibuat Searah
Dia mengklaim kebijakan ini sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pihak Kelurahan, Kecamatan, hingga Satlantas Jakarta Barat. Termasuk dengan pihak Transjakarta mengingat ada dua Jak Lingko yang melintas di ruas jalan tersebut.

"Kita sudah rapat dengan instansi terkait, dengan lurah, camat, termasuk TransJakarta karena disitu kan ada dua Jak Lingko yang lewat. Setuju sih mereka, (Jak Lingko) meski ada penambahan kilometer akibatnya," kata Erwansyah.

Dia menjelaskan, nantinya sistem satu arah berlaku sejak ujung Jalan Sumur Bor yang berbatasan dengan Jalan Daan Mogot. Arus lalu lintas di sana dibuat satu arah, yakni hanya untuk kendaraan dari arah Jalan Daan Mogot menuju Jalan Utan Jati.

Sementara, apabila ingin kembali ke Jalan Daan Mogot, kendaraan diarahkan ke Jalan Utan Jati, untuk kemudian berbelok ke arah Perumahan Daan Mogot hingga melewati Mal Daan Mogot dan kembali keluar menuju Jalan Raya Daan Mogot.

Sedangkan kendaraan yang ingin putar balik di Jalan Sumur Bor bisa berbelok kanan ke Jalan Sakura Raya kemudian melewati Jalan Nirmala Raya untuk kembali ke Jalan Sumur Bor.

"Kalau yang dari Jalan Utan Jati, dia masuknya lewat Jalan Daan Mogot Mall, Jalan Daan Mogot terus kiri. Jadi muter dia satu arah," kata Erwansyah.

Erwansyah mengatakan, kebijakan satu arah itu nantinya akan diberlakukan selama 24 jam penuh. Karenanya pengawasan akan dilakukan. "Cuma kita jaganya mungkin sampai jam 10 malam," kata Erwansyah.

Sebelum proses ujicoba, saat ini sejumlah spanduk pemberitahuan sudah terpasang di sejumlah ruas Jalan Sumur Bor hingga Jalan Utan Jati.

Spanduk tersebut bertuliskan mulai 11 Februari 2020, akan dilakukan uji coba sistem satu arah di Jalan Sumur Bor-Jalan Utan Jati-Jalan Sakura Raya-Jalan Nirmala Raya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4709 seconds (0.1#10.140)