Wamen ESDM Cari Solusi Terbaik Perselisihan PT KBN dan KCN

Rabu, 05 Februari 2020 - 02:12 WIB
Wamen ESDM Cari Solusi Terbaik Perselisihan PT KBN dan KCN
Wamen ESDM Cari Solusi Terbaik Perselisihan PT KBN dan KCN
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo tengah mencari solusi terbaik perselisihan (dispute) antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

“Kita sedang mencari solusi terbaik antarkeduanya,” kata Kartika dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi PT Karya Citra Nusantara (KCN) pada sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp733 miliar terhadap PT KBN karena sengketa itu harusnya diselesaikan di PTUN.

Kartika menuturkan, kisruh yang terjadi mengganggu investasi. Karenanya proses hukum dan terus melakukan upaya perdamaian, diskusi, serta negosiasi agar mendapatkan commercial income yang berimbang.

“Karena dulu kan kita merasa dirugikan. Kita lihat secara hukum bagaimana kita bisa mencari jalan perdamaian,” ucapnya.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Sonny T Danaparamita mengatakan, perselisihan yang terjadi di PT KBN dengan KCN telah terjadi sejak 2012. Dia meminta masalah ini diselesaikan melalui titik temu penyelesaian.

Meskipun secara hukum, kasus ini telah inkrah dengan diketuknya putusan kasasi dimana MA mengabulkan kasasi yang diajukan KCN atas gugatan yang sebelumnya diajukan PT KBN. Dalam pengadilan sebelumnya, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memenangkan KBN. “Jangan sampai berlarut,” pintanya.

Demi menyelesaikan dan memperbaiki hubungan serta menyelesaikan persoalan tersebut, RUPS-LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) mesti digelar. Namun, berdasarkan catatan RUPS-LB yang digelar pada 27 Desember 2019 sempat dead lock.

RUPS-LB berikutnya digelar pada 23 Januari 2019, namun kembali ditunda. Penundaan untuk mengintensifkan proses negosiasi dalam upaya mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Direktur Utama PT KBN HM Sattar Taba menjelaskan, dirinya masuk KBN sejak November 2012 dan dipenuhi masalah besar, salah satunya dengan PT KCN. Dia menegaskan upaya pertemuan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.

“Sebenarnya kita ini mau bekerja. Kita menjaga semua bagaimana berbisnis yang baik. Insyaallah akan kita cari jalan terbaik,” katanya. Meski kasus ini telah bergulir sejak 2012, namun dia optimistis masalah ini selesai.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8616 seconds (0.1#10.140)