Pungut Iuran Rp1,5 Juta, King of The King Imingi Rp3 Miliar ke Anggota

Jum'at, 31 Januari 2020 - 19:53 WIB
Pungut Iuran Rp1,5 Juta, King of The King Imingi Rp3 Miliar ke Anggota
Pungut Iuran Rp1,5 Juta, King of The King Imingi Rp3 Miliar ke Anggota
A A A
TANGERANG - Kelompok King of The King di Tangerang, Banten ternyata sudah lama melakukan perekrutan anggota. Sekitar 100 orang berhasil direkrut.

Kepada para anggotanya, King of The King memberikan janji surga akan memberi uang tunai Rp1 miliar-Rp3 miliar per orang pada Maret 2020. Syaratnya mereka harus menyetor mulai Rp300.000 hingga Rp1,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Burhanuddin mengatakan, uang tersebut diberikan langsung secara tunai atau transfer ke rekening pribadi MSN, pemimpin King of The King yang ada di wilayah Banten. (Baca juga: Polisi Ringkus Gubernur dan Wali Kota King of The King)

"Orang yang ingin jadi anggotanya membayar sejumlah uang. Nanti sewaktu-waktu akan cair Rp3 miliar," ujarnya di Polrestro Tangerang, Jumat (31/1/2020).

Anggota juga harus memiliki nomor rekening bank sebagai syarat untuk ditransfer uangnya. Tergiur janji surga warga pun banyak mendaftar. "Mereka biasa berkomunikasi lewat online, sedang kita telusuri. Tidak ada pertemuan rutin. Jadi anda menyetor sekarang nanti Maret 2020 akan cair Rp3 miliar. Total yang sudah membayar ratusan juta," kata Burhanuddin.

Polisi saat ini masih menelusuri barang bukti yang diamankan seperti keaslian dokumen perbankan yang dimiliki, sertifikat emas, dan sertifikat penting lainnya.

Atas perbuatannya, tiga pimpinan King of The King yang tertangkap yakni MSN, F atau D, dan P dijerat dengan UU No 1 Tahun 1946 pasal 14 dan 15 tentang Penyiaran Berita Bohong dengan pidana maksimal 10 tahun.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5144 seconds (0.1#10.140)