Polisi Ringkus Gubernur dan Wali Kota King of The King

Jum'at, 31 Januari 2020 - 18:20 WIB
Polisi Ringkus Gubernur dan Wali Kota King of The King
Polisi Ringkus Gubernur dan Wali Kota King of The King
A A A
TANGERANG - Aparat Polrestro Tangerang akhirnya menangkap tiga petinggi King of The King. Mereka yakni MSN, F atau D, dan P. Ketiganya petinggi King of The King di Banten.

Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, MSN merupakan Gubernur King of The King di Banten. Sedangkan, F atau D sekretaris kemudian P berperan sebagai wali kota King of The King.

"Tadi malam kami telah menangkap tiga orang. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan masih pendalaman," ucapnya, Jumat (31/1/2020). (Baca juga: Heboh King of The King Muncul di Tangerang, Klaim Ingin Lunasi Utang Negara)

Kelompok King of The King di Banten sudah berlangsung hampir 6 bulan. Namun, mereka tidak pernah membentuk sekretariat. Mereka juga tidak pernah melakukan pertemuan secara rutin.

"Ternyata ada korban hasil perekrutan. Saat ini, laporan korban belum ada. Makanya, kami mengimbau masyarakat di Kota dan Kabupaten Tangerang, Karawang segera melapor ke polisi," ujarnya.

Dari hasil penyidikan diketahui setiap melakukan perekrutan King of The King membuat pembukuan. Dari pembukuan itu ternyata jumlah orang yang telah direkrut mencapai lebih dari 100 orang. "Itu data se-Banten. Kalau di Kota Tangerang perekrutan sudah jalan 1 tahun," ungkap Sugeng.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4300 seconds (0.1#10.140)