DPKP Depok Sempat Panggil Juru Padam Depok Sandi Butar Butar 2 Kali, Tapi Tak Datang
loading...
A
A
A
"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti tidak diperpanjang kontrak," bunyi isi surat keterangan tersebut dikutip, Senin (6/1/2025).
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," tambahnya.
Sebagai informasi, Sandi Butar Butar kerap mengkritik alat operasional Damkar Kota Depok dan viral di media sosial. Mulai dari kendaraan operasional Damkar, alat pemotong pohon dan lainnya sempat dikritik akibat lambannya respons dari pimpinan Damkar Kota Depok.
Sandi juga sempat berupaya mengungkap kasus dugaan praktik korupsi di satuan Damkar Kota Depok.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," tambahnya.
Sebagai informasi, Sandi Butar Butar kerap mengkritik alat operasional Damkar Kota Depok dan viral di media sosial. Mulai dari kendaraan operasional Damkar, alat pemotong pohon dan lainnya sempat dikritik akibat lambannya respons dari pimpinan Damkar Kota Depok.
Sandi juga sempat berupaya mengungkap kasus dugaan praktik korupsi di satuan Damkar Kota Depok.
(shf)