Ngaku Pegawai PT KCI, Deby Tipu Sejumlah Korban

Jum'at, 31 Januari 2020 - 05:50 WIB
Ngaku Pegawai PT KCI, Deby Tipu Sejumlah Korban
Ngaku Pegawai PT KCI, Deby Tipu Sejumlah Korban
A A A
DEPOK - Petugas Polres Metro Depok mengamankan seorang wanita yang melakukan penipuan dengan modus sebagai perantara menjadi karyawan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Sejumlah orang menjadi korban atas perbuatan Deby Annisa. Setelah dilaporkan pada polisi, akhirnya pelaku diamankan. Kepada para korban, Deby menjamin bisa menjadikan korban sebagai karyawan PT KCI.

Untuk meyakinkan korban, Deby pun mengaku sebagai karyawan PT KCI. "Pelaku mengaku sebagai karyawan dari PT KCI," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Kamis (30/1/2020).

Deby diamankan pada Kamis (22/1). Deby pun kini hanya bisa mendekam di sel. Karena dia sudah mempercayai sejumlah korban dengan meminta uang. "Korban diminta menyerahkan uang Rp 1juta. Serta ada beberapa korban lainnya," ucapnya.

Deby memberi iming-iming pada korban dengan sangat meyakinkan. Dia pun meminta uang pada korban sebagai kompensasi.

"Korban diminta untuk menyerahkan sejumlah uang dan di janjikan akan langsung mendaftar kontrak untuk menjadi pegawai PT KCI," paparnya.

Karena janjinya tak ditepati, korban pun melaporkan pelaku. Kini Deby pun mendekam di sel. "Pelaku dijerat pasal 378 KUHP Dan atau 372 KUHP Penipuan dan penggelapan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1814 seconds (0.1#10.140)