Pengelola Kalibata City Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Prostitusi Anak
A
A
A
JAKARTA - Pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mengapresiasi Polrestro Jakarta Selatan dalam mengungkap kasus perdagangan manusia dan eksploitasi anak yang dibarengi dengan prostitusi di kawasan tersebut. Langkah sigap yang dilakukan kepolisian diharapkan dapat membuat jera para pelaku.
"Sebagai konsultan pengelola Apartemen Kalibata City, kami mengutuk keras eksploitasi manusia atas manusia lainnya, apalagi dibarengi dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ungkap General Manager Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung pada Rabu (29/1/2020).
Karena itu, Ishak mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dengan membantu dan mendampingi jalannya operasi pengungkapan kasus ini. Selain itu, pengelola juga telah melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Dengan terungkapnya kasus ini, membuat kami merasa aman bahwa apapun tidak kejahatan atau prostitusi yang terjadi di lingkungan kami, pasti akan terungkap. Ini bisa menjadi shock therapy bagi oknum yang ingin mencoba melakukan praktik serupa di sini," ujarnya. (Baca: Uang Hasil Prostitusi di Kalibata City untuk Bayar Sewa Kamar)
Pengungkapan kasus prostitusi di Kalibata City, lanjut Ishak, menandakan tidak ada yang luput dari pantauan pengelola dan pihak kepolisian. "Jadi hanya masalah waktu saja, sebaik apapun mereka, pasti akan terungkap. Kami sudah lama melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian," katanya.
Menurut Ishak, penyalahgunaan sewa harian apartemen oleh oknum agen properti menjadi salah satu penyebab berbagai tindakan pidana di Kalibata City. Padahal, pengelola sudah melarang keras agen properti menyewakan secara harian.
Larangan sewa harian ini telah disampaikan sejak lama baik secara langsung kepada agen properti, maupun melalui spanduk besar yang dipasang dibanyak titik kawasan apartemen. Namun, sewa-menyewa unit yang dilakukan pemilik dengan pihak ketiga sulit terpantau karena tidak terdaftar. Untuk itu, pengelola akan terus memperketat aturan sewa unit.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi momentum pengelola Kalibata City melakukan bersih-bersih broker dan agen gelap yang menyewakan unit. Pihaknya akan mengundang kepolisian dalam melakukan sosialisasi kepada para agen resmi yang terdaftar.
"Kami sudah rutin melakukan sosialisasi, namun dengan kejadian ini jadi momentum menegaskannya lagi, sekaligus memberantas agen luar yang tidak terdaftar," ujar Ishak.
Ishak menegaskan, proses razia akan terus dilakukan di masa-masa mendatang. Saat ini pengelola kerap melakukan operasi untuk meminimalisasi penyalahgunaan unit dengan gerakan tertib hunian (GTH), sekaligus pendataan warga. Ada tiga orang petugas dari Badan Pengelola yang setiap hari berkeliling di setiap tower secara bergiliran.
“Kalau ada yang ditemukan sewa harian akan kita tindak, dan jika terjadi indikasi pelanggaran hukum, kami laporkan ke polisi," ucapnya.
Tertangkapnya satu-persatu kasus prostitusi di apartemen Kalibata City ini pun membuat para penghuni apartemen senang. Mereka berharap praktik prostitusi di tempat tinggal mereka dapat ditumpas. Sebab, praktik prostitusi yang dilakukan oleh pihak luar tersebut membuat nama Kalibata City menjadi negatif.
Meski pengelola dan kepolisian telah melakukan bersih-bersih dan mengungkap sejumlah kasus prostitusi di Kalibata City, namun selalu saja ada pemain baru yang mencoba mencari celah. "Sebenarnya pelaku praktik prostitusi ini dari luar, bukan dari pemilik. Untuk itu kami senang polisi dapat membongkar kasus-kasus ini," ucap Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Musdalifah Pangka dalam sejumlah kesempatan.
"Sebagai konsultan pengelola Apartemen Kalibata City, kami mengutuk keras eksploitasi manusia atas manusia lainnya, apalagi dibarengi dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ungkap General Manager Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung pada Rabu (29/1/2020).
Karena itu, Ishak mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dengan membantu dan mendampingi jalannya operasi pengungkapan kasus ini. Selain itu, pengelola juga telah melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Dengan terungkapnya kasus ini, membuat kami merasa aman bahwa apapun tidak kejahatan atau prostitusi yang terjadi di lingkungan kami, pasti akan terungkap. Ini bisa menjadi shock therapy bagi oknum yang ingin mencoba melakukan praktik serupa di sini," ujarnya. (Baca: Uang Hasil Prostitusi di Kalibata City untuk Bayar Sewa Kamar)
Pengungkapan kasus prostitusi di Kalibata City, lanjut Ishak, menandakan tidak ada yang luput dari pantauan pengelola dan pihak kepolisian. "Jadi hanya masalah waktu saja, sebaik apapun mereka, pasti akan terungkap. Kami sudah lama melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian," katanya.
Menurut Ishak, penyalahgunaan sewa harian apartemen oleh oknum agen properti menjadi salah satu penyebab berbagai tindakan pidana di Kalibata City. Padahal, pengelola sudah melarang keras agen properti menyewakan secara harian.
Larangan sewa harian ini telah disampaikan sejak lama baik secara langsung kepada agen properti, maupun melalui spanduk besar yang dipasang dibanyak titik kawasan apartemen. Namun, sewa-menyewa unit yang dilakukan pemilik dengan pihak ketiga sulit terpantau karena tidak terdaftar. Untuk itu, pengelola akan terus memperketat aturan sewa unit.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi momentum pengelola Kalibata City melakukan bersih-bersih broker dan agen gelap yang menyewakan unit. Pihaknya akan mengundang kepolisian dalam melakukan sosialisasi kepada para agen resmi yang terdaftar.
"Kami sudah rutin melakukan sosialisasi, namun dengan kejadian ini jadi momentum menegaskannya lagi, sekaligus memberantas agen luar yang tidak terdaftar," ujar Ishak.
Ishak menegaskan, proses razia akan terus dilakukan di masa-masa mendatang. Saat ini pengelola kerap melakukan operasi untuk meminimalisasi penyalahgunaan unit dengan gerakan tertib hunian (GTH), sekaligus pendataan warga. Ada tiga orang petugas dari Badan Pengelola yang setiap hari berkeliling di setiap tower secara bergiliran.
“Kalau ada yang ditemukan sewa harian akan kita tindak, dan jika terjadi indikasi pelanggaran hukum, kami laporkan ke polisi," ucapnya.
Tertangkapnya satu-persatu kasus prostitusi di apartemen Kalibata City ini pun membuat para penghuni apartemen senang. Mereka berharap praktik prostitusi di tempat tinggal mereka dapat ditumpas. Sebab, praktik prostitusi yang dilakukan oleh pihak luar tersebut membuat nama Kalibata City menjadi negatif.
Meski pengelola dan kepolisian telah melakukan bersih-bersih dan mengungkap sejumlah kasus prostitusi di Kalibata City, namun selalu saja ada pemain baru yang mencoba mencari celah. "Sebenarnya pelaku praktik prostitusi ini dari luar, bukan dari pemilik. Untuk itu kami senang polisi dapat membongkar kasus-kasus ini," ucap Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Musdalifah Pangka dalam sejumlah kesempatan.
(whb)