Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kalibata City Kembali Terkuak

Rabu, 29 Januari 2020 - 09:35 WIB
Bisnis Prostitusi Anak...
Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kalibata City Kembali Terkuak
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kali ini binsis haram itu berada di Tower Jasmine. Bisnis prostitusi ini melibatkak anak di bawah umur.

Terdapat tiga pelaku yang ditangkap, yakni MTG alias F, NA, dan AS. Sementara satu pelaku lainnya yaitu P, saat ini masih buron. "Ada praktik prostitusi di lokasi tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (29/1/2020). (Baca juga: Taman di Kalibata City Jadi Tempat Kumpul Pria Hidung Belang)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa menambahkan, bisnis prostitusi anak di bawah umur ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan terkait adanya dua orang yang hilang pada 22 Januri 2020 lalu. Laporan itu diberikan Polres Metro Kota Depok. (Baca juga: Dilaporkan Hilang, ABG 15 Tahun Disekap untuk Dijadikan PSK di Kalibata)

Setelah menindaklanjuti laporan itu, orang hilang yang dimaksud ditemukan di lantai 10 kamar nomor 10 AV, Tower Jasmine Apartemen Kalibata City. "Didapat praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dengan korban anak yaitu JO, AS, NA," jelasnya.

Setelah didalami, para korban selain dijual juga sempat dianiaya. Penganiayaan itu semisal disundut rokok, ditampar, hingga diikat oleh para pelaku. (Baca juga: Prostitusi Marak di Kalibata City, Ini Kata Perhimpunan Penghuni)

"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidung, ditendang kaki, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat," tukasnya.

Adapun ketiga pelaku kini berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka masih diperiksa intensif atas perbuatannya. (Baca juga: Prostitusi di Kalibata, Anak di Bawah Umur Jadi PSK dan Pelanggan)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6460 seconds (0.1#10.140)