Imigrasi Catat 358 WNA China Saat Ini Tinggal di Kota Depok

Rabu, 29 Januari 2020 - 08:37 WIB
Imigrasi Catat 358 WNA China Saat Ini Tinggal di Kota Depok
Imigrasi Catat 358 WNA China Saat Ini Tinggal di Kota Depok
A A A
DEPOK - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ratusan warga negara asing (WNA) China saat ini tinggal di Kota Depok. Mereka tersebar di berbagai wilayah kecamatan.

"WNA China di Depok ada 358 orang. Jumlahnya menyebar di seluruh kecamatan di Depok," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib, Rabu (29/1/2020).

Ia menjelaskan, WNA China yang tinggal di Depok terdiri atas pemegang izin tinggal kunjungan (ITK) dan izin tinggal terbatas (KITAS). Seluruh WNA yang ada di wilayah Depok wajib lapor diri sehingga lebih mudah terpantau.

"Mereka yang ada di Depok ada yang memegang ITK dan Kitas," ucapnya.

Terkait maraknya virus Corona asal China, pihaknya mengimbau kepada seluruh stafnya yang bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok untuk selalu menjaga pola hidup sehat.

Selain itu, diimbau untuk menjaga kebersihan badan maupun lingkungan, selalu mencuci tangan apalagi sebelum makan, memakai masker bila sedang sakit. "Bila diduga terpapar virus korona segera konsultasikan diri ke RS atau dokter segera," katanya.

Sedangkan untuk kegiatan pemeriksaan imigrasi di perbatasan sudah ada instansi Custom, Immigration, Quarantine (CIQ). "CIQ menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah penyakit dan karantina kesehatan," tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6422 seconds (0.1#10.140)