5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi terhadap 34 anggota tersebut. Dia menuturkan, mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. "Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan," kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.
“Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).
Anam menambahkan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Dia mengemukakan Polda Metro Jaya harus memberikan sanksi maksimal kepada personel yang telah dimutasi terkait kasus dugaan pemerasan di konser DWP.
"Kalau konsisten ingin membangun Kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan," ucap Bambang.
Bambang menambahkan selain mutasi, sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan bagi anggota yang terlibat. Selain itu, jika para anggota yang terlibat tidak diberikan sanksi berat akan mengurangi kepercayaan publik baik dalam negeri maupun asing.
Itulah beberapa hal yang diketahui sementara ini dari kasus oknum polisi peras penonton DWP asal Malaysia
5. Jadi Perhatian Banyak Pihak
Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap WN Malaysia di DWP menarik perhatian banyak pihak. Hal ini termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani kasus tersebut.Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.
“Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).
Anam menambahkan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Dia mengemukakan Polda Metro Jaya harus memberikan sanksi maksimal kepada personel yang telah dimutasi terkait kasus dugaan pemerasan di konser DWP.
"Kalau konsisten ingin membangun Kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan," ucap Bambang.
Bambang menambahkan selain mutasi, sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan bagi anggota yang terlibat. Selain itu, jika para anggota yang terlibat tidak diberikan sanksi berat akan mengurangi kepercayaan publik baik dalam negeri maupun asing.
Itulah beberapa hal yang diketahui sementara ini dari kasus oknum polisi peras penonton DWP asal Malaysia
(cip)